Camat Dlanggu Mojokerto Melarang Ya Lal Wathon Berkumandang, Dianggap Lagu Politik

Menuding lagu Ya Lal Wathon ada motif politik tertentu.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 20 Juli 2022 | 20:53 WIB
Camat Dlanggu Mojokerto Melarang Ya Lal Wathon Berkumandang, Dianggap Lagu Politik
Agenda kegiatan PKM TPP APDI Jatim di Gedung serbaguna BUMDes, Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

Camat menjelaskan kronologi, bahwa pihaknya belum mengantongi pemberitahuan adanya kegiatan APDI Jatim di Gedung Serbaguna BUMDes Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu.

"Kami melihat ada kegiatan sehingga kami mampir ke Balai Desa untuk konfirmasi tentang kegiatan apa? Karena kami tidak pernah menerima pemberitahuan kegiatan dimaksud. Selanjutnya kami konfirmasi ke Kapolsek, apakah ada pemberitahuan tentang kegiatan dimaksud dan Kapolsek menyatakan tidak ada pemberitahuan," kata Camat kepada media ini, Rabu (20/7/2022).

Camat memberikan imbauan kepada pendamping Kecamatan agar ada pemberitahuan untuk proses pengamanan kegiatan tersebut.

Camat mengakui memang melontarkan pernyataan agar tidak menggunakan lagu Yalal Wathon. Hal ini agar independensi  pendamping desa masih terjaga.

Baca Juga:Korupsi Jual Beli Kursi Honorer, Kepala Puskesmas di Mojokerto Dicopot

"Kami diskusi dengan pendamping kaitan dengan independensi pendamping. Sebaiknya lagu di Pembukaan adalah Indonesia Raya dan lagu Mars pendamping saja, tidak perlu ditambahi karena bisa saja menimbulkan ketidak independenan pendamping desa," ujarnya.

Lantas beberapa pihak menemui Camat Dlanggu di Kantor Kepala Desa Pohkecik. Pihak APDI Jatim dan beberapa jajaran menjelaskan kegiatan yang diminta.

"Selanjutnya kami sampaikan bahwa sebaiknya ada pemberitahuan untuk proses persiapan pengamanan kegiatan tapi tetap mereka menyatakan tidak perlu ada pemberitahuan," jelasnya.

Perdebatan sempat terjadi. TPP Jawa Timur, Maulana Solehodin saat itu mempersoalkan pernyataan Camat Dlanggu mengenai tidak perlunya mengumandangkan lagu Yalal Wathon.

"Setelah itu salah satu pimpinan mempermasalahkan tentang Saran saya tentang sebaiknya tidak ada tambahan lagu di luar Indonesia Raya dan Mars Pendamping (Yalal Wathon) agar independensi pendamping tetap terjaga," ungkap Samsul.

Baca Juga:Kebakaran Pasar Kedungmaling Mojokerto, Pedagang Panik

Camat Dlanggu menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini.

"Kami memohon maaf kalau saran ini dianggap memasuki isu sensitif. Kami berniat baik untuk mengamankan kegiatan, malah terjadi kesalahpahaman," ucapnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini