SuaraMalang.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur ( Jatim ) memprihatinkan.
Kondisi ini jelas menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi pemerintah daerah setempat. Setiap tahun kasus tersebut trennya sangat tinggi.
Pada 2020 misalnya, tercatat ada 65 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini. Kemudian pada 2021 meningkat fantastis hingga mencapai 98 kasus.
Lalu Tahun 2022 terhitung sejak Januari hingga Juni total sudah ada lebih dari 20 kasus kekerasan perempuan anak yang terjadi di 'Kota Gandrung' ini.
Baca Juga:5 Fakta Pencabulan Santri di Ponpes Banyuwangi, Pelaku Dikenal sebagai Tokoh Agama
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPKB, Sugeng Fajar Harianto, mengatakan kasus yang terjadi terdiri berbagai ragam jenis kejahatan. Seperti KDRT, pemerkosaan, pelecehan seksual dan penelantaran.
Menurut dia kasus kekerasan perempuan dan anak seperti halnya fenomena gunung es. Artinya yang terlihat hanya sedikit, namun yang tidak terlihat bisa jadi lebih banyak.
"Kasus semacam ini seperti halnya fenomena gunung es. Ini memang perlu menjadi atensi bersama," kata Fajar, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Rabu (29/6/2022).
Menanggapi adanya dugaan tindak asusila yang menimpa sejumlah santri ponpes di Banyuwangi, pihaknya pun telah mengambil tindakan. Dinas melakukan pendampingan kepada para korban.
"Secara psikologis kita dampingi, kita lakukan pemeriksaan kesehatannya, bila sampai mengalami gangguan patologis kita siapkan psikiater, dan juga kita dampingi proses hukum dipersidangan sampai selesai," ujarnya.
Baca Juga:Warga Geruduk Mapolresta Banyuwangi, Tuntut Penanganan Maksimal Kasus Pencabulan Enam Santri
Sejauh ini sudah ada 6 korban yang masih berusia di bawah umur yang didampingi. Semuanya adalah pelapor dari tindak asusila yang diduga dilakukan oleh pengasuh ponpes berinsial Fz.
"Tidak menutup kemungkinan korban dalam kasus ini akan bertambah, kita siap mendampingi juga," katanya.