Sejumlah Titik Jalur KAI di Kota Malang Bakal Disterilisasi, Ratusan KK Bakal Disapu Bersih

Sejumlah titik jalur rel Kereta Api (KAI) di Kota Malang bakal dilakukan sterilisasi. Ada ratusan kepala keluarga bakal disapu bersih.

Muhammad Taufiq
Selasa, 21 Juni 2022 | 19:22 WIB
Sejumlah Titik Jalur KAI di Kota Malang Bakal Disterilisasi, Ratusan KK Bakal Disapu Bersih
Ilustrasi rel kereta api. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Sejumlah titik jalur rel Kereta Api (KAI) di Kota Malang bakal dilakukan sterilisasi. Ada ratusan kepala keluarga bakal disapu bersih.

Saat ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai melakukan langkah sosialisasi di sejumlah titik. Seperti dikatakan Executive Vice Presiden KAI Daop 8 Surabaya Heri Siswanto.

KAI mengatakan sterilisasi jalur tersebut akan dilakukan dari Stasiun Malang Kota Lama menuju kawasan Jagalan hingga Depo Pertamina sepanjang 1,3 kilometer.

"Para stakeholder juga kami libatkan agar mereka juga turut memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," kata Heri, dikutip dari Antara, Selasa (21/06/2022).

Baca Juga:Wisatawan Asal Malang yang Hilang di Kawasan Gunung Bromo Akhirnya Ditemukan Tim BPBD

Pihaknya mulai melakukan sosialisasi melalui pertemuan sebanyak dua kali dengan perwakilan warga yang tinggal di sekitar area jalur rel. Komunikasi yang dilakukan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

"Kita sudah mapping ada sekitar 301 KK yang terdampak. Masyarakat kita edukasi, untuk bisa secara sukarela membongkar atau memindahkan bangunan yang berdekatan dengan jalur tersebut," katanya.

Ia menambahkan sesuai aturan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 diatur bahwa jarak minimal tempat tinggal dengan jalur kereta api adalah enam meter. Untuk memaksimalkan langkah sterilisasi tersebut akan membentuk tim terpadu.

"Kami merasa bahwa tim terpadu ini sangat diperlukan untuk sosialisasi. Karena memang aktivitas yang dilakukan masyarakat di sekitar rel ini berbahaya," katanya.

Tim terpadu tersebut akan segera turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada warga yang terdampak dan apa yang disuarakan masyarakat akan diperhatikan KAI.

Baca Juga:Gara-gara Pemain Ilegal, Tim Sepak Bola Kota Malang Dihukum Kalah Telak 3-0 dari Tim Tuan Rumah Jember Porprov Jatim

Sosialisasi dilakukan sampai awal Juli 2022 dan kemudian jika memang masyarakat masih tetap bertahan di lokasi tersebut maka akan diberikan surat peringatan secara bertahap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini