SuaraMalang.id - Kasus penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Dusun Sumberan Desa Karanganyar Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember Jawa Timur.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 18 Mei 2022, dini hari di dekat Masjid An Nabah. Seperti dijelaskan Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, korban dianiayaan diduga grgara diteriaki maling.
Korban diketahui bernama M Sholeh (47) warga Dusun Gumawang RT 15/RW 3 Kecamatan Rambipuji. Hery menjelaskan, terjadinya penganiayaan itu diawali dari adanya pesta miras yang dilakukan korban bersama para pelaku.
Namun demikian, katanya, untuk motif adanya aksi penganiayaan hingga berujung kematian korban, masih akan dilakukan penyelidikan mendalam.
Baca Juga:Sapi Terindikasi Suspect PMK di Kabupaten Malang Kini Capai 280 Ekor
Terkait pelaku penganiayaan, lanjut Hery, diketahui dari penyelidikan awal polisi berjumlah total ada 10 orang.
"Jadi sebelum kejadian tersangka R mengajak korban beserta dua orang rekannya untuk datang (mengunjungi) rumahnya di Ambulu. Dengan alasan mengajak untuk melihat sapi," kata Hery seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.
Sesampainya di rumah R, di sekitar Dusun Sumberan, Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, lanjut Hery, ada teman-teman dari pelaku yang lain saat itu, dan sedang pesta minuman keras (miras) jenis arak.
"Kemudian mengajak korban dan rekan-rekannya untuk bergabung minum," katanya.
Namun sekitar pukul 01.30 WIB, lanjut Hery, korban pamit untuk pulang. Tidak lama setelah itu, para pelaku di TKP (rumah R), mendengar teriakan maling dari arah selatan masjid (An Nabah).
Baca Juga:Kasus Pengeroyokan di Jember, Sholeh Tewas Dituduh Maling
Para pelaku saat itu (berjumlah 10 orang), mendatangi sumber suara, dan mendapati korban terkapar di pinggir jalan tidak jauh dari kendaraan (motor) yang digunakan," ungkapnya.