Terpopuler Kemarin, Pelaku Perusakan Pura Berdalih Bisikan Gaib hingga Kasus Video Porno Pasangan Selingkuh

Topik berita pilihan yang menjadi sorotan pada Selasa (26/4/2022) kemarin.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 27 April 2022 | 09:51 WIB
Terpopuler Kemarin, Pelaku Perusakan Pura Berdalih Bisikan Gaib hingga Kasus Video Porno Pasangan Selingkuh
Ilustrasi palu untuk merusak  Pura Dipa Giri Sakti di Kediri. [Istimewa]

SuaraMalang.id - Perusakan Pura Dipa Giri Sakti itu diketahui oleh Sukarno, pemangku pura, pada Minggu (24/4/2022) malam. Dia melihat bangunan inti, dua pengapit sesaji, padmasana, patung Dewi Kilisuci dan penglurah sudah dalam keadaan rusak. Barang – barang di dalam rumah ibadah juga pecah berantakan.

Tak butuh waktu lama, pelaku vandalisme  Pura Dipa Giri Sakti tertangkap. Ternyata si perusak rumah ibadah umat Hindu itu adalah warga setempat. Dia menggunakan palu dalam melancarkan aksinya.

1. Perusakan Pura di Kediri Menggunakan Palu, Si Perusak Mengaku dapat Bisikan Gaib

Ilustrasi Pura. - perusakan Pura di Kediri. [Alexandr Podvalny/Pexels]
Ilustrasi Pura. - perusakan Pura di Kediri. [Alexandr Podvalny/Pexels]

Perusakan Pura Dipa Giri Sakti di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri menggemparkan warga. Pelakunya diketahui berinisial SG (37) warga setempat 

Perusakan Pura Dipa Giri Sakti itu diketahui oleh Sukarno, pemangku pura, pada Minggu (24/4/2022) malam. Dia melihat bangunan inti, dua pengapit sesaji, padmasana, patung Dewi Kilisuci dan penglurah sudah dalam keadaan rusak. Barang – barang di dalam rumah ibadah juga pecah berantakan.

Baca selengkapnya

2. Kasus Robot Trading Segera Disidangkan di Malang

Barang bukti dua mobil BMW atas kasus robot trading Evotrade. [Humas Kejaksaan Negeri Kota Malang]
Barang bukti dua mobil BMW atas kasus robot trading Evotrade. [Humas Kejaksaan Negeri Kota Malang]

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menerima pelimpahan perkara kasus Robot Trading Evotrade dari Bareskrim Polri. Sejumlah lima tersangka bakal segera menjalani persidangan.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penipuan tersebut, yakni bos Trading Evotrade inisial AMAP (31), AK (42), D (42) DES (25) dan MS (26).

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini