![Spanduk melarang mobil parkir di jalan umum RW 01 Kelurahan Polehan Kecamatan Blimbing Kota Malang, Rabu (20/4/2022). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/20/23361-spanduk-melarang-mobil-parkir-di-jalan-umum.jpg)
Warga di Kelurahan Polehan Kecamatan Blimbing Kota Malang resah mobil parkir di jalan umum. Keresahan itu pun dituangkan dengan pemasangan spanduk di total tujuh RW.
Spanduk tersebut bertuliskan agar pemilik mobil seharusnya memiliki garasi sebelum membeli mobil.
Baca Juga:Info Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Malang Raya, Ayo Daftar Lur!