Ajaib! 324 ASN Situbondo Tercatat Sebagai Penerima Bansos

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Samsuri mengaku bahwa verifikasi dan validasi DTKS di daerah dilakukan setiap bulan melalui pemerintah desa/kelurahan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 19 Februari 2022 | 19:06 WIB
Ajaib! 324 ASN Situbondo Tercatat Sebagai Penerima Bansos
Ilustrasi bansos ASN Pemkab Situbondo. [Unsplash.com/Mufid Majnun]

SuaraMalang.id - Sebanyak 324 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, tercatat  sebagai penerima bantuan sosial (bansoso). Mereka masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tahun 2022.

"Dari 324 ASN yang tercatat ke dalam DTKS, sebagian adalah pejabat. Ada beberapa pejabat yang namanya tercatat ke dalam DTKS mulai dari eselon IV, eselon III dan eselon II," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Situbondo Fathor Rakhman di Situbondo, seperti diberitakan Antara, Sabtu (19/2/2022).

DTKS merupakan data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah, dan berhak menerima bantuan sosial dari Kemensos, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Dijelaskannya, 324 ASN yang masuk dalam DTKS tersebut tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dari berbagai golongan, mulai golongan terendah sampai golongan tertinggi.

Baca Juga:Murid dan Guru Terpapar COVID, 14 Sekolah di Situbondo Tutup Sementara

BKPSDM, lanjut dia, hanya bertugas memilah ASN yang masuk ke dalam DTKS berdasarkan organisasi perangkat daerah.

Menurut Fathor, BKPSDM bertugas memilah data membantu Dinas Sosial yang kesulitan untuk memilah sesuai dengan OPD yang ada. Proses selanjutnya, kata dia, nantinya data ASN yang masuk DTKS diserahkan kembali ke Dinsos karena yang mempunyai kewenangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Samsuri mengaku bahwa verifikasi dan validasi DTKS di daerah dilakukan setiap bulan melalui pemerintah desa/kelurahan. Masing-masing desa/kelurahan memiliki operator yang bertugas memasukkan data warga yang miskin ke dalam DTKS melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).

"Kalau kami yang di daerah sudah melakukan verifikasi dan validasi DTKS setiap bulan. Tapi yang muncul tetap data lama. Data yang dimasukkan melalui aplikasi SIKS-NG ini, langsung terhubung dengan pusat data dan informasi (Pusdatin) Kemensos RI. Dinas Sosial sebatas memfasilitasi saja," katanya.

Baca Juga:Asik Pesta Miras, 8 Remaja Terlibat Kasus Pengeroyokan di Situbondo Diringkus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak