SuaraMalang.id - Sejumlah tiga dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang tutup sementara alias lockdown. Sebab ditemukan beberapa pegawai disinyalir terpapar Covid-19.
Penutupan kantor selama dua hari itu, yakni Dinas Ketenagakerjaan, Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air.
Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan penutupan kantor dinas untuk meminilasasi penyebaran virus.
“Lockdown ini kita lakukan selama dua hari. Selama masa itu akan digelar sterilisasi dan sanitasi,” ungkapnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga:ASN Positif Covid-19, Pemda DIY Tutup Sejumlah OPD
Kendati kantor dinas tutup, lanjut Sanusi, hal itu tidak mempengaruhi kerja dan pelayanan kepada masyarakat. Sebab pegawai bekerja dan melakukan pelayanan publik secara daring atau online.
“Yang offline juga ada, karena ada beberapa pegawai yang piket,” jelasnya.
Setelah masa lockdown selama dua hari dan berakhir, maka setiap pegawai juga akan menjalani swab antigen.
“Tujuannya untuk memastikan setiap pegawai benar-benar tidak terpapar Covid-19. Apabila salah satu ditemuan positif maka akan kami isolasi,” pungkas Sanusi.
Untuk kantor dinas yang tidak terpapar Covid-19, Pemerintah Kabupaten Malang juga mewajibkan kantor dinas melakukan work from home (WFH) 20 persen bagi pergawainya, seiring meningkatnya status PPKM Kabupaten Malang ke level 3.
Baca Juga:Berapa Lama Pasien Omicron Sembuh? Simak Aturan Terbaru dari Kemenkes
“WHF 20 persen ini berlaku bagi seluruh kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, sebagaimana peraturan PPKM Level 3,” tegas Sanusi.
- 1
- 2