Viral Orang Positif Covid-19 Keluyuran Berwisata di Malang, Wali Kota Sutiaji Bilang Bisa Dijerat Hukum

Aksi pria mengunggah dirinya berwisata ke Kota Malang dan Kota Batu meskipun mengaku terkonfirmasi Covid-19 menuai kecaman di media sosial.

Muhammad Taufiq
Senin, 07 Februari 2022 | 10:51 WIB
Viral Orang Positif Covid-19 Keluyuran Berwisata di Malang, Wali Kota Sutiaji Bilang Bisa Dijerat Hukum
Wali Kota Malang Sutiaji [SuaraMalang/Bob Bimantara]

SuaraMalang.id - Aksi pria mengunggah dirinya berwisata ke Kota Malang dan Kota Batu meskipun mengaku terkonfirmasi Covid-19 menuai kecaman di media sosial.

Pria tersebut mengunggah melalui media sosial Facebook-nya. Ia mengaku kalau dia berwisata ke Malang setelah ditolak saat hendak ke Bali. Unggahan pria ini kemudian menjadi sorotan warganet.

"Batal ke Bali karena mau nyeberang feri di Gili Ketapang malah positif Covid-19, Akhirnya keliling Batu-Malang dan sekitarnya. Ternyata banyak destinasi belum dikunjungi," tulis dia.

Tak hanya itu, pria tersebut juga mengabadikan aktivitasnya di Kota Malang tepatnya di salah satu toko ritel modern di Kota Malang.

Baca Juga:Viral Pasien Covid-19 Tak Bisa Masuk Bali, Putuskan Jalan-jalan di Malang Tuai Kecaman

Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku sulit untuk mengantisipasi warga yang masuk ke Kota Malang dan terkonfirmasi Covid-19.

Sebab, tidak ada persyaratan tes saat masuk ke Kota Malang dan juga daerah lainnya di Pulau Jawa.

"Itu kan positif di kapal Fery pakai swab kan waktu nyampe sini tidakaada persyaratan swab. Lalau antar daerah masuk ke pulau lain itu harus swab. Tapj kalau angat daerah tidak ada persyaratan. Seperti sampean ke Pasuruan apa ada swab?" kata dia ditemui di Balai Kota Malang, Senin (7/2/2022).

Untuk itu, Sutiaji meminta masyarakay agar bijak dalam melakukan perjalanan dalam masa pandemi Covid-19 ini. Jika lalai seperti pria yang ramai dibicarakan itu, Sutiaji menilai, pria tersebut bisa terjerat hukum.

"Kalau tahu dia positif ngapain keluyuran dan ini kan dia yang kena hukum sesungguhnya," kata dia.

Baca Juga:RS Lapangan Kota Malang Kembali Aktif Merespon Lonjakan COVID-19

Sementara itu, Sutiaji menambahkan, untuk applikasi PeduliLindungi di tempat umum di Kota Malang itu hanya untuk mengecek apakah masyarakat sudah divaksin atau tidak.

"PeduliLindungi fungsinya hanya untuk ngecek dia vaksin apa enggak. Jadi itu saya kira bisa masuk yang namanya LaiLai. Itu bukan kesalahan. Si orang ini yang kena. Kalau demikian harusnya isolasi. Yang kena hukum kan dia" tutur dia

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Riambodo menjelaskan, sedang menyelidiki kasus ini.

"Sementara inu kami sedang dalam akun (Facebook) tersebut dan akan kami lakukan klarifikasi," ujarnya singkat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini