Izin Relokasi Kapel di Kabupaten Malang Terganjal Birokrasi, Gusdurian Sesalkan Sikap Kades Landungsari

Koordinator Gusdurian Malang, Gus Ilmi Najib menjelaskan, pihaknya telah mendampingi pihak panitia relokasi kapel sejak 2021 awal lalu. Namun, Pemdes Landungsari menutup diri.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 04 Februari 2022 | 18:57 WIB
Izin Relokasi Kapel di Kabupaten Malang Terganjal Birokrasi, Gusdurian Sesalkan Sikap Kades Landungsari
Kondisi Kapel Santo Bonifasius Desa Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang yang tutup sejak 2018. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Hak beribadah umat Katolik di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang terganjal birokrasi. Bahkan izin relokasi Kapel Santo Bonifasius sejak 2018 silam tak kunjung direstui kepala desa setempat.

Koordinator Gusdurian Malang, Gus Ilmi Najib menjelaskan, pihaknya telah mendampingi pihak panitia relokasi kapel sejak 2021 awal lalu. Namun, pihak Pemerintah Desa Landungsari menutup pintu dialog.

"Namun pemerintah desa ini sangat menutup diri, terutama Kadesnya," kata Gus Najib.

Gus Najib menambahkan, mediasi atau audiensi dengan Kades Landungsari adalah benang merah dari tarik ulur perizinan Kapel Santo Bonifasius ini.

Baca Juga:Penolakan Pembangunan Gereja saat Natal, DPRD Surabaya: Menyedihkan

Sebab, selama mengawal kasus tersebut, Gus Najib mengatakan, proses syarat perizinan warga sekitar hingga RT atau RW telah rampung. Semua menyetujui agar kapel tersebut direlokasi.

"Cuma lurah atau kadesnya saja tidak mau tanda tangan. Kami pun sangat sulit untuk berkomunikasi karena tertutup," kata dia.

Alhasil, selama setahun terakhir Gusdurian bersama sejumlah akademisi Universitas Brawijaya melakukan penggalian data tentang alasan mengapa kapel tersebut seret pengurusan izinnya.

Hasilnya, ditemukan beberapa tokoh atau kelompok di Desa Landungsari yang tidak menghendaki adanya kapel itu berdiri. Gus Najib tidak menyebut siapa kelompok tersebut.

"Kami tanya kenapa kok gak bisa berdiri. Memang secara izin kan rumah. Terus kami bilang kalau begitu, rumah peribadatan yang kecil-kecil di sini juga banyak yang tidak berizin. Kami punya datanya. Kenapa ini kok gak bisa. Harusnya karena kepentingan sipil ini bisa tidak seperti ini," kata dia.

Baca Juga:Geger Pembangunan Gereja Citraland Ditolak Warga, Tretan Muslim: Bangun Warnet Aja..

Seperti diketahui, memang Kapel Santo Bonifasius tersebut hanya memiliki izin sebagai tempat tinggal atau rumah bukan sebagai rumah ibadah saat dibangun tahun 1992.

Pihaknya berharap agar pihak panitia relokasi kapel untuk langsung audiensi dengan Bupati Malang, HM Sanusi terkait tarik ulur izin relokasi.

"Makanya Gusdurian mendorong agar bertemu dengan bupati langsung agar dimediasi," ujar dia.

Gus Najib menambahkan, seharusnya masalah ditutupnya kapel sejal 2018 ini tidak terjadi.

"Karena ini sudah bertabrakan dengan konstitusi. Kami menegaskan proses peribadatan warga sipil harus tetap dibuka," tutur dia.

Dia menambahkan, dengan penutupan kapel itu umat Katolik terutama yang sepuh tidak bisa beribadah sejak tahun 2018 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini