SuaraMalang.id - Polisi melarang gelaran konvoi bagi pemenang pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Larangan merayakan kemenangan kades terpilih demi mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan Virus Corona atau COVID-19.
Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto meminta seluruh kepala desa terpilih Pilkades serentak 2021 menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 saat resepsi pelantikan serta melarang adanya konvoi atau arak-arakan.
"Kepada calon yang menang, untuk tidak euforia berlebihan, contohnya konvoi dan sebagainya. Kita anjurkan untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata dia seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, Rabu (15/12/2021).
Dijelaskannya, kepolisian telah berkomunikasi dengan calon kades terpilih agar selalu menjaga ketertiban, termasuk menerapkan Prokes COVID-19.
Baca Juga:Satu Keluarga Asal Bondowoso Kecelakaan di Banyuwangi, Satu Tewas, Balita Selamat
"Seperti menjaga jarak, mengenakan master, dan mencuci tangan dengan sabun," imbuhnya.
AKBP Herman juga menginstruksikan kepada jajaran kapolsek dan para camat agar berkoordinasi dengan para tokoh serta timses agar tidak memicu keramaian.
Lebih bijak, lanjut dia, diganti dengan tasyakuran di rumah bersama keluarga dengan sederhana tanpa mengundang banyak orang.
Kendati demikian, pihaknya tetap menerjunkan beberapa personel kepolisian untuk melakukan pengamanan dan penyekatan untuk mengantisipasi kerumunan.
“Kita akan menempatkan personel-personel kita ditempat pelantikan,” sambung dia.
Baca Juga:Jalan Masuk Pondok yang Diblokade Calon Kades Kalah di Jember Sudah Dibongkar Polisi
Jika ditemukan adanya konvoi saat pelantikan kepala desa terpilih, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan berlaku.
"Sanksi disesuaikan sama aturan, kalau kerumunan dan sebagainya perlu kita tindak,” tegasnya.