Polisi Larang Konvoi Kemenangan Pilkades di Bondowoso

Polisi melarang gelaran konvoi bagi pemenang pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 15 Desember 2021 | 13:07 WIB
Polisi Larang Konvoi Kemenangan Pilkades di Bondowoso
Ilustrasi polisi melarang konvoi kemenangan Pilkades Bondowoso. [Antara]

SuaraMalang.id - Polisi melarang gelaran konvoi bagi pemenang pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Larangan merayakan kemenangan kades terpilih demi mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan Virus Corona atau COVID-19.

Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto meminta seluruh kepala desa terpilih Pilkades serentak 2021 menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 saat resepsi pelantikan serta melarang adanya konvoi atau arak-arakan.

"Kepada calon yang menang, untuk tidak euforia berlebihan, contohnya konvoi dan sebagainya. Kita anjurkan untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata dia seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, Rabu (15/12/2021).

Dijelaskannya, kepolisian telah berkomunikasi dengan calon kades terpilih agar selalu menjaga ketertiban, termasuk menerapkan Prokes COVID-19.

Baca Juga:Satu Keluarga Asal Bondowoso Kecelakaan di Banyuwangi, Satu Tewas, Balita Selamat

"Seperti menjaga jarak, mengenakan master, dan mencuci tangan dengan sabun," imbuhnya.

AKBP Herman juga menginstruksikan kepada jajaran kapolsek dan para camat agar berkoordinasi dengan para tokoh serta timses agar tidak memicu keramaian.

Lebih bijak, lanjut dia, diganti dengan tasyakuran di rumah bersama keluarga dengan sederhana tanpa mengundang banyak orang.

Kendati demikian, pihaknya tetap menerjunkan beberapa personel kepolisian untuk melakukan pengamanan dan penyekatan untuk mengantisipasi kerumunan.

“Kita akan menempatkan personel-personel kita ditempat pelantikan,” sambung dia.

Baca Juga:Jalan Masuk Pondok yang Diblokade Calon Kades Kalah di Jember Sudah Dibongkar Polisi

Jika ditemukan adanya konvoi saat pelantikan kepala desa terpilih, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan berlaku.

"Sanksi disesuaikan sama aturan, kalau kerumunan dan sebagainya perlu kita tindak,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak