SuaraMalang.id - Komisi I DPRD Banyuwangi sidak Kantor Camat Pesanggaran. Ini merespon pelaporan polisi dugaan penyalahgunaan jabatan oleh camat setempat.
Diberitakan sebelumnya, Camat Pesanggaran, Sugiyo Darmawan dipolisikan warga bernama Subur Rianto. Pelaporannya, yakni dugaan penyalahgunaan anggaran program rantang kasih di wilayah kecamatan setempat.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto membenarkan pihaknya melakukan sidak, pada Selasa (26/10/2021).
"Iya kami datang ke sana untuk sidak, soal program Rantang Kasih," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga:Warga Banyuwangi Gempar, Dikira Batok Kelapa Ternyata Tengkorak Manusia
Camat Pesanggaran Sugiyo Darmawan sempat tidak ada di tempat saat anggota dewan sidak. Setelah ditunggu beberapa saat, camat kembali ke kantor dan menemui Komisi I DPRD Banyuwangi.
Dalam sidak tersebut, Komisi I mendapatkan temuan yang berbeda atas permasalahan Camat Pesanggaran yang berujung pada pelaporan ke Polresta Banyuwangi itu.
"Ternyata semisal dalam sebulan ada 40 orang yang mendapat program rantang kasih, disana malah bisa mencapai 60 orang. Jadi yang seharusnya hanya untuk 40 orang, bisa bertambah banyak jadi 60 orang. Karena pak camatnya kasihan," ungkap Irianto.
Temuan lainnya adalah soal anggaran rantang kasih. Kata Irianto, sempat ada warga yang usul minta mentahan. Misal dalam kondisi matang, anggaran yang dikeluarkan senilai Rp 10.000. Pun sama dengan yang mentahan, anggaran yang diberikan juga senilai Rp 10.000.
Tentang permasalahan lain di luar dari program rantang kasih, Komisi I DPRD Banyuwangi mengaku tidak menemukan dalam sidak.
Baca Juga:Ditinggal Ayah Beli Cilok, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Bekas Galian Pasir Banyuwangi
"Jadi yang kami temukan seperti itu," ucap Irianto.
Sementara, Subur Rianto mengatakan, Komisi I DPRD Banyuwangi sempat ke Kantor Desa Sumberagung bertemu dengan Kades Vivin karena camat tidak ada.
"Namun selang 2 jam camatnya datang," terang Subur.
Hasil temuan sidak oleh Komisi I DPRD Banyuwangi tersebut, berbeda dengan pelaporan yang dilakukan oleh Subur Rianto, warga Dusun Krajan, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran.
Kepada TIMES Indonesia, Subur bercerita adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, mulai dari penanganan rumah isolasi, obat-obatan, operasional ambulans dan jatah bantuan makan program rantang kasih untuk para lansia.
Program rantang kasih misalnya. Subur mengatakan, harusnya senilai Rp15.000, dikurangi pajak Rp1500, untuk sekali makan. Atau sebesar Rp13.500. Namun karena dalam pelaksanaan dipihak ketigakan melalui salah satu CV. Anggaran per porsi yang diterima juru masak hanya diangka Rp8.500 saja.
“Jadi bukan masalah kemasannya pakai rantang atau bukan. Namun lebih pada indikasi korupsi hak warga lansia miskin,” ungkap Subur.