Muhammad Kece Diduga Dihajar Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte di Tahanan

tersangka kasus dugaan penistaan agama itu dikabarkan dianiaya sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Belakangan diketahui, Muhammad Kece dihajar Irjen Napoleon

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 18 September 2021 | 16:15 WIB
Muhammad Kece Diduga Dihajar Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte di Tahanan
Kolase Muhammad Kece dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte. [istimewa/suara.com]

"Semua dilayani kesehatannya. Tetap ada di Rutan Bareskrim Polri," katanya.

Muhammad Kece ditangkap penyidik di tempat persembunyiannya di kawasan Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 19.30 WIT.

"Ditangkap ditempat persembunyiannya dan sekarang dalam proses akan dibawa ke Bareskrim untuk tindaklanjutnya. Mungkin sore ini akan tiba," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga:Muhammad Kece Diduga Dihajar Tahanan Lain di Rutan Bareskrim

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka usai memiliki alat bukti permulaan yang cukup. Selain itu juga merujuk pada hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli.

Muhammad Kece dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.

"Ancaman pidananya enam tahun penjara," jelas Rusdi. [Yosea Arga Pramudita]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini