SuaraMalang.id - Bola panas kasus dugaan pungutan liar atau pungli insentif penggali kubur covid-19 di Kota Malang terus menggelinding. Pemerintah daerah setempat menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan ke aparat penegak hukum.
"Saya sudah koordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) masalah pungli, siapapun menurut saya bahwa itu adalah menciderai nilai-nilai keadilan. Hak orang telah diambil, itu harus dikawal dan diberi pembelajaran," kata Wali Kota Malang Sutiaji sesuai meninjau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMPN 5 Malang, Rabu (8/9/2021).
"Di Agama itu ada yang namanya pahala dan siksa, ada neraka dan surga. Sesungguhnya ketika dia melajukan kesalahan dan sudah dikasih tahu dan diperingatkan tapi masih tetap ya urusannya kalau itu sudah urusan penggelapan dan pungli itu saya serahkan ke APH," sambungnya.
Membantu kerja dari APH dalam hal ini polisi dan kejaksaan, Sutiaji telah meminta seluruh camat dan lurah du Kota Malang untuk melakukan inventarisir terkait jumlah masyarakat yang melakukan pemakaman secara mandiri.
Baca Juga:Polisi dan Kejaksaan Telisik Dugaan Pungli Insentif Penggali Kubur Covid-19 di Kota Malang
"Insyallah 57 kelurahan besok sudah ada laporan ke kamu dan nanti akan kami lakukan kroscek," tutur dia.
Sutiaji juga menegaskan supaya para tukang gali kubur yang merasa tidak terbayarkan insentifnya untuk melapor. Dia pun berjanji akan melindungi keamanan tukang gali kubur sebagai saksi.
"Jangan pernah takut untuk menyampaikan kebenaran. Karena ini dilindungi, maka sampaikan saja supaya ini menjadi pembelajaran kita semua, saksi dilindungi kok," tutur dia.
Seorang pelapor dalam dugaan pungli ini pun penting, kata Sutiaji. Sebab, kesaksian tukang gali kubur bakal membantu mengusut kasus ini.
"Jadi ada yang menyampaikan kepada saya, setelah saya kroscek orangnya tidak mau. Dia menyampaikan yang penting uangnya kembali gitu aja, tapi tidak mau jadi saksi dan seterusnya," imbuh dia.
Baca Juga:Riuh Kabar Pungli Insentif Penggali Kubur, Wali Kota Malang Copot Kepala UPT Pemakaman
Sebelumnya, Polisi dan Kejaksaan Kota Malang sedang melakukan penyeledikan terkait kasus dugaan pungli ini.
- 1
- 2