SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji membantah dugaan pungutan liar (pungli) insentif tim pemakaman Covid-19 seperti disampaikan Malang Corruption Watch (MCW) baru-baru ini.
"Gak ada itu (pungli)," kata dia dikonfirmasi di Balai Kota Malang, Kamis (2/9/2021).
Dijelaskannya, jika ada temuan intensif penggali kubur dan jumlah galiannya tidak sama, itu dikarenakan sistem pengajuan anggaran.
"Caranya itu APBD kan ini, yang namanya anggaran pemakaman itu diajukan baru realisasi. Masalahnya enggak bisa diprediksi mas, saat ini dianggarkan segini, yang mati berapa enggak bisa. Jadi model gitu prosesnya," kata dia.
Baca Juga:Dugaan Korupsi Anggaran Pemakaman COVID-19 Jember, Tujuh Saksi Diperiksa Polisi
Wali Kota Sutiaji menambahkan, setiap pemakaman jenazah Covid-19 memang dianggarkan Rp 1,5 juta.
"Dibagi dua mas, jadi saya berkali-kali sampaikan yang memakamkan itu Rp 750 ribu dan yang menggali Rp 750 ribu," kata dia.
Meski demikian, Wali Kota Sutiaji berkomitmen untuk memperkuat langkah-langkah preventif (pencegahan) praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
"Insyallah di bulan Oktober kita juga akan lakukan cuci otak semua OPD dilakukan dengan istrinya dalam rangka untuk kelembagaan sudah kita berdiri semua. Terus dari segi moral kita harus kuatkan terus menerus sehingga tidak ada wilayah lubang yang bisa rawan terjadi korupsi," kata dia.
Selain itu minggu depan, Sutiaji bakal mengumpulkan semua jajaran OPD. "Nanti pejabat membuat komitmen (tidak korupsi)," tutup dia.
Baca Juga:Warga Laporkan Polemik Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 Bupati Jember ke KPK
Terpisah, Kepala UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Taqruni Akbar mengaku kaget terkait paparan riset MCW terkait dugaan pungli tersebut.
- 1
- 2