SuaraMalang.id - Anggi (28) penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngujil Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing Kota Malang mengaku belum menerima insentif sekitar enam bulan lamanya.
Dia mengaku tidak menerima insentif penggali kubur Covid-19 yang dijanjikan pemerintah daerah setempat sebesar Rp 750 ribu per makam. Padahal sudah sekitar 15 pemakaman yang sudah dia gali sepanjang 2021.
"Saya pun gak tahu kalau ada dana insentif ini saya baru tahu. Padahal saya sudah 15 kali menggali dan sampai sekarang gak dapat," kata dia, Senin (6/9/2021).
Sedangkan tahun sebelumnya (2020), memang sempat diberi dana insentif. Namun, insentif itu tidak sesuai dengan jumlah makam yang telah digalinya.
Baca Juga:Hari Pertama PTM Guru di Malang Kewalahan Ngajar Satu Kelas di Dua Rangan
"Itu 2020 sudah tiga kali cair. Tapi gak sesuai berapa kali saya menggali. Pertama itu 9 kali, tapi yang cair tiga kali. Kedua ada tiga kali tapi uangnya satu kali. Dan yang ke tiga itu 15 sampai 16 kali tapi yang cair setengahnya sekitar 5 sampai 6 kali. Nah kenapa begitu saya juga gak tahu," kata dia.
Sepanjang 2021, dia mendapat dana insentif melalui ahli waris jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di TPU Ngujil. Sekali menggali setiap ahli waris dipatok harga Rp 1,3 juta itu untuk biaya keseluruhan.
"Mulai dari nisan serta menulisnya, biata penggalian dan pemakaman hingga administrasi dan konsumsi anak-anak. Saya bertiga itu. Dan uangnya itu masuk ke Juru Kunci dulu bukan ke saya," kata dia.
Duit sejumlah Rp 1,3 juta itu, dijelaskannya ke ahli waris bahwa akan diganti Rp 750 ribu sebagai uang duka.
"Jadi pas 2021 ini uangnya dibayar dulu dari ahli waris. Tapi ahli waris kami beritahu bahwa nanti bisa mengklaim Rp 750 ribu sebagai uang duka. Kami juga beri kwitansi serta ada stempel RT/RW sebagai bukti untuk mengklaimkan," tutur dia.
Baca Juga:Ayo Vaksin! Ini Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Corona Dosis 1 di Malang
Namun, sejak Januari hingga Agustus 2021 ini, uang duka atau insentif jasa gali kubur yang bisa diklaim Rp 750 ribu belum cair sepeser pun.