DP3AK Jatim: Proses Hukum Diharapkan Tak Mengganggu Aktivitas Belajar Siswa SPI Kota Batu

Menanggapi proses hukum yang ditangani Polda Jatim, DP3AK Jatim meminta semua pihak menghormati dan tidak menghubungkannya dengan institusi atau lembaga pendidikan SPI.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 20 Juni 2021 | 12:46 WIB
DP3AK Jatim: Proses Hukum Diharapkan Tak Mengganggu Aktivitas Belajar Siswa SPI Kota Batu
Ilustrasi sekolah. DP3AK Jatim: Proses Hukum Jangan Mengganggu Aktivitas Belajar Siswa SPI Kota Batu (Unsplash/Feliphe S)

"Kami juga memperingatkan seluruh pihak jika terjadi berita, pendapat ataupun opini yang beredar tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada kami dan tidak dapat dipertanggungjawabkan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi klien kami," jelasnya.

"Maka kami secara tegas akan melakukan tuntutan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ancamnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini