Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SMA SPI Kota Batu, DPRD Jatim: Jangan Takut Lapor

Komisi E DPRD Jatim juga telah berkomunikasi dengan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. Supaya turut mengawal kasus dugaan kekerasan seksual tersebut sampai tuntas.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 02 Juni 2021 | 23:40 WIB
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SMA SPI Kota Batu, DPRD Jatim: Jangan Takut Lapor
Ilustrasi kekerasan seksual. Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, DPRD Jatim: Jangan Takut LaporĀ [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraMalang.id - DPRD Jatim mengimbau seluruh pihak kooperatif demi percepatan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual atau pelecehan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu.

Hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Hikmah Bafaqih usai mengunjungi sekolah bersama rombongan anggota dewan lainnya, Rabu (2/6/2021).

Hikmah juga berharap kepada alumni SPI apabila pernah mengalami tindak kekerasan seksual, fisik, verbal dan eksploitasi ekonomi oleh terduga pelaku JE, agar jangan takut untuk melapor.

"Dalam konteks mempercepat pembuktian, kita menyarankan kepada alumni SPI yang pernah mengalami peristiwa ini, jangan takut untuk melapor. Agar proses penindakan berjalan dengan cepat dan membantu aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan," kata Hikmah.

Baca Juga:Hotman Paris Minta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMA SPI Kota Batu Diusut Tuntas

Selain itu, lanjut dia, Komisi E DPRD Jatim juga telah berkomunikasi dengan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. Supaya turut mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

Pihaknya juga meminta wali kota agar terus berkomunikasi dengan pengelola SMA SPI yang lain untuk menyelamatkan masa depan institusi atau lembaga pendidikan tersebut. Termasuk anak atau pelajar yang masih menempuh pendidikan.

"Kami sudah meminta kepada Wali Kota, untuk berkomunikasi dengan pengelola lain. Ini perlu, untuk penyelamatan, agar anak-anak terselamatkan, dan tetap belajar dengan tenang," sambungnya.

Seperti diberitakan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), pada Sabtu (29/5) pekan lalu, melaporkan temuan adanya dugaan kejahatan luar biasa kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Kekerasan itu, diduga dilakukan oleh pemilik Sekolah SPI berinisial JE.

Pemilik sekolah tersebut, dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa. Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait, melaporkan temuan itu kepada Polda Jawa Timur.

Baca Juga:Netizen Serbu Unggahan Video saat Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia Diundang Kick Andy

Komnas PA mendapatkan laporan pada pekan lalu, dari salah seorang korban. Setelah itu, Komnas PA melakukan tindak lanjut dengan mengumpulkan keterangan lain dari siswa, dan alumni yang tersebar di Indonesia.

Saat ini, secara keseluruhan sudah ada sebanyak 21 orang korban yang melaporkan kejahatan luar biasa tersebut kepada Polda Jawa Timur.

Seluruh korban yang melapor tersebut, saat ini merupakan alumni Sekolah SPI. Kejadian kekerasan yang dilaporkan oleh para alumni itu, terjadi pada saat mereka masih berstatus sebagai siswa di Sekolah SPI.

(ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini