SuaraMalang.id - Polisi Ponorogo terus melakukan operasi penerbangan balon udara tanpa awak. Polisi menilai balon udara tanpa awak tersebut membahayakan.
Sejak hari-H lebaran, hingga hari ini sudah lima hari polisi beroperasi, hasilnya 59 balon udara berhasil diamankan. Balon udara tanpa awak tersebut berpotensi membahayakan lalu lalu lintas penerbangan.
Selain itu, balon udara juga membahayakan sebab berpotensi menimbulkan kebakaran. Jumlah balon udara yang disita tersebut terdiri dari berbagai ukuran, mulai kecil sampai besar dengan panjang 50 meter.
"Di hari lebaran Idul Fitri ini, setiap hari kami melakukan razia balon udara tanpa awak," kata Kapolres Ponorogo AKBP Muchammad Nur Azis, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (17/5/2021).
Selain balon udara, Polres Ponorogo juga mengamankan ribuan petasan. Petasan tersebut rencananya akan digantungkan di balon dan diledakkan di atas bersamaan balon mengudara. Petasannya pun juga ada yang berukuran besar dan kecil.
"Ada sekitar 1.837 petasan yang kami amankan, terdiri berbagai ukuran mulai yang kecil hingga yang besar," ungkapnya.
Baca Juga:Tradisi Terbangkan Balon Udara di Siak, Tahun Ini Ada Bentuk Nanggala 402
Azis menyebut pihaknya akan terus melakukan razia hingga balon udara di Ponorogo. Sebab, banyak dampak negatif dari balon udara dan petasan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Mulai dari mengganggu penerbangan pesawat terbang, menimbulkan kebakaran dan memutus jaringan listrik jika balon dan petasan tersebut terbang dan mendarat tanpa ada awaknya.
"Kami mengharap masyarakat bisa sadar bahwa menerbangkan balon udara tanpa awak ini sangat membahayakan. Sudah dihimbau dari jauh-jauh hari tetapi masih ada warga yang nekat menerbangkan," ujarnya.