SuaraMalang.id - Berhembus kabar Kejaksaan Agung (Kajagung) memeriksa oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Pemeriksaan itu terkait dugaan intimidasi terhadap Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief.
Kabar itu merujuk surat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang beredar. Pada surat tertanggal 3 Februari 2021 itu, pihak Kejati Jatim meminta Kejari Jember membantu menghadirkan lima orang untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam pemeriksaan internal kejaksaan.
Kelima orang tersebut adalah Wabup Abdul Muqit Arief; Yessiana Arifa (Kabid Penyehatan Lingkungan di Dinas Perumahan Rakyat Dan Cipta Karya); Deni Irawan (Kabid Kearsipan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan); Yuliana Harimurti (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah/ BPKAD); dan Sri Laksmi Nuri Indradewi (Kasubag Perundangan Pemkab Jember).
Ikhwal surat dari Kejati Jatim itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Jember, Agus Budiarto. Namun, pihaknya enggan berbicara banyak.
Baca Juga:Aksi Bela Kiai Muqit, Ribuan Warga Menyerbu Kantor Pemkab Jember
“Ya itu kan kewenangan Kejari Jawa Timur. Kita di sini hanya membantu atas perintah dari sana (Kejati Jatim). Jadi silakan di tanya ke sana saja,” kata Agus yang juga juru bicara Kejari Jember itu.
Lebih lanjut, Agus mewanti-wanti agar tidak lagi membesar-besarkan agenda pemeriksaan tersebut. Sebab, Kejari Jember hanya menjalankan fungsinya sesuai hukum yang berlaku.
“Kan suasana sekarang kondusif kok. Mohon jangan di bawa-bawa ke politik lagi,” sambung dia.
Perlu diketahui, peristiwa dugaan intimidasi terhadap Wabup Abdul Muqit Arief itu terjadi pada 14 Desember 2020 lalu, atau beberapa hari setelah Bupati Jember Faida kalah dalam Pilkada 9 Desember 2020. Saat itu, Muqit mengaku diajak oleh Bupati Faida untuk datang ke kantor Kejari Jember. Melalui sambungan telepon, Faida menyebut ingin berkonsultasi dengan pejabat Kejari Jember perihal legalitas mutasi di Pemkab Jember.
Namun, ketika sampai di kantor Kejari Jember, Muqit mengaku terkejut karena pertemuan juga melibatkan beberapa pejabat senior yang selama ini dikenal dekat dengan Bupati Faida. Salah satunya adalah Yessiana Arifa -yang ketika Muqit menjadi Plt bupati- jabatannya diturunkan dua tingkat atas perintah Mendagri.
Baca Juga:Puluhan Orang Serbu Pemkab Jember, Cari ASN yang Dianggap Lecehkan Wabup
Perintah Mendagri untuk mengembalikan jabatan ratusan pegawai Pemkab Jember itu sebenarnya sudah turun sejak 2019 lalu, namun tidak kunjung dilaksanakan oleh bupati Faida. Barulah ketika Faida cuti kampanye, Wabup Muqit yang menggantikannya, melaksanakan perintah tersebut, berkoordinasi dengan Pemprov Jatim. Namun, tindakan Muqit itu rupanya membuat bupati Faida murka.
- 1
- 2