Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)
Baca 10 detik
- Berkas kasus pengasuh ponpes di Malang aniaya santri cilik pakai rotan dinyatakan lengkap (P21).
- Pelaku berinisial AB memukul betis korban hingga lecet dengan dalih menegakkan aturan ponpes.
- Kasus ini dapat atensi Kementerian PPPA, korban kini telah kembali ke orang tuanya didampingi dinas.
Kasus ini sontak menarik perhatian nasional, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).
Pihak kementerian bahkan telah berkoordinasi langsung dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Malang untuk memastikan pendampingan terhadap korban berjalan optimal.
Kementerian PPPA turut mengapresiasi gerak cepat aparat penegak hukum yang berhasil mengumpulkan alat bukti kuat, sehingga pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka dan kini siap disidangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026