- Kapolres Malang meresmikan Ruang Riksa Prawira Hirya pada Jumat (12/6/2026) sebagai fasilitas pemeriksaan hukum berstandar modern.
- Ruangan ini menggunakan sistem perekaman audio dan video canggih untuk mendokumentasikan seluruh proses penyidikan secara transparan.
- Dokumentasi digital berfungsi sebagai bukti kuat untuk mencegah perubahan keterangan saksi atau tersangka di meja persidangan.
SuaraMalang.id - Era pemeriksaan saksi maupun tersangka di atas meja kerja penyidik yang penuh tumpukan berkas mulai ditinggalkan oleh Polres Malang.
Kini, sebuah standar baru penegakan hukum lahir lewat peresmian Ruang Riksa Prawira Hirya 49, sebuah fasilitas pemeriksaan modern yang dirancang untuk menutup celah manipulasi dan keraguan publik.
Diresmikan langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, pada Jumat (12/6/2026), ruangan ini bukan sekadar renovasi fisik.
Ia adalah jantung baru bagi transparansi penyidikan yang dilengkapi dengan sistem perekaman audio dan video super canggih.
Selama ini, proses hukum seringkali terkendala di meja persidangan saat seorang tersangka atau saksi tiba-tiba mencabut keterangannya dengan berbagai alasan. Lewat Ruang Riksa Prawira Hirya, drama flip-flop tersebut bakal sulit terjadi.
Setiap kata yang terucap, setiap gerak-gerik, hingga raut wajah selama proses pemeriksaan didokumentasikan secara utuh dalam bentuk digital.
Rekaman ini menjadi alat bukti yang tak terbantahkan jika ada pihak yang mencoba mengubah keterangan di hadapan hakim.
"Selama ini kita periksa di meja kerja, tentu kurang ideal. Dengan audio-visual yang terekam utuh, ini menjadi referensi penting. Jika tersangka mengubah keterangan di sidang, kita punya buktinya," tegas AKBP Taat Resdi dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Tak main-main, sistem penyimpanan data yang disiapkan memiliki kapasitas raksasa. Rekaman wajib tersimpan lebih dari satu bulan agar sewaktu-waktu bisa diajukan sebagai bukti sah dalam kepentingan hukum apa pun.
Baca Juga: Latja Akpol di Polres Malang Fokus Perkuat Pengalaman Lapangan Taruna
Nama Prawira Hirya yang disematkan pada ruangan ini memiliki makna mendalam. Diambil dari nama angkatan Akpol 2018, Prawira Hirya berarti Perwira Bercahaya.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, menjelaskan bahwa filosofi cahaya ini sejalan dengan fungsi ruangan tersebut yakni menyingkap tabir kegelapan dalam suatu perkara.
"Cahaya inilah yang kami harapkan bisa membuat terang suatu kasus dan memberikan keadilan yang nyata bagi masyarakat," ujar Hafiz.
Selain aspek teknologi, fasilitas ini juga menjamin hak-hak hukum pihak yang diperiksa. Kuasa hukum kini memiliki ruang yang lebih terbuka dan informatif untuk mendampingi klien mereka.
Proses yang terekam secara transparan juga meminimalisasi potensi sengketa atau tudingan miring terhadap jalannya penyidikan.
Kapolres menginstruksikan agar seluruh pemeriksaan perkara wajib dilakukan di ruangan ini sebagai bentuk kedisiplinan dan profesionalisme.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Cahaya di Ruang Periksa: Polres Malang Kini Punya Fasilitas Canggih Anti-Manipulasi
-
Lawan Cekikan Harga BBM, Pemkot Malang Siap Hijrah ke Kendaraan Listrik
-
Latja Akpol di Polres Malang Fokus Perkuat Pengalaman Lapangan Taruna
-
Kardus di Kebun Tebu: Bayi Berjaket Merah Ditemukan Tak Bernyawa di Malang
-
Tantangan Menembus Alam: Ikhtiar Kabupaten Malang Merdeka dari Zona Buta Sinyal