SuaraMalang.id - Kasus hukum yang melibatkan dua kontraktor di Kota Malang semakin menjadi sorotan. Eko W, seorang kontraktor senior, melaporkan rekan seprofesinya, HSN, ke Satreskrim Polresta Malang Kota atas dugaan penipuan proyek senilai Rp 507 juta. Namun, kasus ini justru menguak dugaan jual beli proyek yang lebih besar.
Tak hanya aktivis LSM Pro Desa, Ahmad Kusairi, yang mengkritisi kasus ini, namun Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Abdul Qodir, juga angkat bicara.
Ia meminta agar kasus ini diusut tuntas, termasuk menelusuri dugaan jual beli proyek antara kontraktor, bukan dari dinas ke kontraktor.
"Kasus ini bukan sekadar penipuan biasa. Yang menarik adalah bagaimana proyek itu bisa didapatkan dan kenapa tidak dikerjakan langsung oleh pemilik CV, melainkan justru dijual ke kontraktor lain," ujar Abdul Qodir, Minggu (16/2/2025).
Menurut informasi yang berkembang, Eko W mendapatkan proyek dari HSN dengan imbalan uang Rp 100 juta sebelum pengerjaan dimulai.
Proyek yang dimaksud adalah pembangunan dinding penahan plengsengan senilai Rp 779 juta tahun 2023 yang berasal dari Dinas PU Bina Marga Pemkab Malang.
Namun, HSN sendiri diduga tidak memiliki akses langsung ke dinas tersebut, sehingga muncul pertanyaan besar: bagaimana ia bisa mendapatkan empat proyek sekaligus?
Empat proyek tersebut tercatat atas nama empat CV berbeda, yaitu:
- CV Abricons
- CV Larostama
- CV Mahesa
- CV Nikkindo
"Yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa proyek itu tidak dikerjakan sendiri oleh empat CV penerima, tetapi malah dijual ke kontraktor lain? Ini yang harus dibongkar," tegas Abdul Qodir.
Ia menambahkan, jika terbukti ada praktik jual beli proyek, maka keempat CV tersebut harus di-blacklist sebagai efek jera.
"Jangan sampai ada CV yang hanya jadi perantara proyek tanpa benar-benar bekerja. Ini merugikan banyak pihak," tambahnya.
Dalam laporan ke polisi, Eko W mengaku telah menyelesaikan proyek pada November 2023, namun hingga kini tidak menerima pembayaran, meskipun menurut Dinas PU Bina Marga, proyek tersebut telah dibayar lunas pada Desember 2023.
"Saya sudah tanya ke dinas, ternyata proyek itu sudah dibayar. Tapi saya tidak pernah menerima uangnya," ungkap Eko.
Di sisi lain, HSN membantah tuduhan tersebut dan mengklaim tidak pernah menerima perincian pembayaran dari Eko.
"Saya tidak pernah dikasih rincian, jadi saya tidak tahu harus bayar berapa," kata HSN membela diri.
Berita Terkait
-
Skandal Proyek Pemkab Malang Terbongkar, Kontraktor Lapor Polisi Diduga Rugi Rp507 Juta
-
LPG 3 Kg Langka? DPRD Kota Malang Siapkan Perda Batasi Pengguna
-
Pasar Besar Malang Dibongkar Total, Pemkot Tak Gentar Pedagang Menolak
-
Kesepakatan Gagal, Pedagang Pasar Besar Malang Kembali Tolak Pembangunan Ulang
-
Korupsi RPH Unggas Lamongan: 3 Tersangka Resmi Ditetapkan, Rugikan Negara Ratusan Juta
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
Transformasi Digital BRI: Kartu Kredit Bisa Diajukan Online, Berikan Solusi Keuangan Adaptif
-
Setelah Ikut Pelatihan BRI, Usaha UMKM Kuliner Kurma Ini Makin Melejit
-
Surat Kepala Desa Minta Warga Hindari "Sound Horeg" Dan Minta Ngungsi
-
BRI Kucurkan Dana Segar Rp83,88 Triliun untuk UMKM: Sektor Ini Jadi Prioritas!
-
Doa Memohon Pasangan yang Baik Hati dan Tidak Sombong Dalam Agama Islam