SuaraMalang.id - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang memastikan rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang tetap berjalan, meskipun masih ada gelombang penolakan dari sebagian pedagang.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa pembongkaran total bangunan pasar adalah langkah awal yang tidak bisa ditawar.
Menurutnya, perbedaan pendapat terjadi karena masih ada pedagang yang belum memahami konsep revitalisasi ini secara menyeluruh.
"Konsep tentang pasar untuk kepentingan orang banyak itu belum mereka pahami," tegas Eko, dikutip hari Rabu (29/1/2025).
Eko juga menjelaskan bahwa Pemkot Malang memiliki kewajiban untuk memperbaiki sarana dan prasarana perdagangan, termasuk pasar.
Mengingat Pasar Besar sudah berusia lebih dari 35 tahun, pembongkaran dan pembangunan ulang menjadi solusi yang paling tepat.
"Untuk memperbaiki sarana prasarana perdagangan di Kota Malang, pemerintah wajib turun tangan," imbuhnya.
Ia menekankan bahwa Pasar Besar merupakan aset milik Pemkot Malang, sehingga revitalisasi juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah.
"Sertifikatnya atas nama pemerintah kota. Jadi ini kewajiban kita untuk memperbaikinya," ujarnya.
Baca Juga: Kesepakatan Gagal, Pedagang Pasar Besar Malang Kembali Tolak Pembangunan Ulang
Tak Ingin Ada Persepsi Pembiaran
Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa Pemkot Malang tidak ingin terkesan melakukan pembiaran terhadap kondisi Pasar Besar saat ini. Oleh karena itu, ia berharap keseriusan pemerintah dalam proyek ini dapat didukung oleh semua pihak, termasuk pedagang.
"Kalau tidak ada perhatian khusus, nanti masyarakat beranggapan pemerintah melakukan pembiaran. Tapi saat sudah diproses pembangunannya malah ditolak," kata Eko.
Meskipun masih ada perlawanan dari sebagian pedagang, Eko mengaku tidak ingin terlalu ambil pusing dan tetap mengandalkan sosialisasi sebagai pendekatan utama.
"Bagaimanapun mereka tetap warga kita, tetap binaan Diskopindag. Biarkan saja, nanti mereka akan mempelajari kondisi ini pelan-pelan," pungkasnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Tag
Berita Terkait
-
Kesepakatan Gagal, Pedagang Pasar Besar Malang Kembali Tolak Pembangunan Ulang
-
Kayutangan Malang Makin Kece! Desain Baru Usung Konsep Ramah Pejalan Kaki
-
Investasi Malang Tembus Rp 2,3 Triliun, Lampaui Target 2 Kali Lipat
-
PBB-P2 Kota Batu Turun 30 Persen, Warga Lega
-
Terbengkalai, Hotel Songgoriti di Batu Jadi Sasaran Mistis Bukan Wisatawan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!