SuaraMalang.id - Kasus perselisihan antara dua kontraktor yang berujung laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota kini menjadi sorotan.
Kasus ini dinilai bisa menjadi pintu masuk bagi aparat hukum untuk mengungkap dugaan penyelewengan dalam proyek-proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Menurut Koordinator LSM Pro Desa, Ahmad Kusairi, kasus ini berpotensi membongkar praktik jual-beli proyek yang selama ini diduga terjadi.
Pasalnya, banyak proyek Pemkab Malang seperti rehabilitasi sekolah, kantor kecamatan, puskesmas, hingga perawatan perkantoran diduga hanya dikuasai oleh kontraktor tertentu.
Baca Juga: Heboh! Plat N-3-NEN Palsu, Pengemudi BMW Cantik Buat Konten TikTok, Kena Tilang
"Sepertinya ini akan menjadi perkara besar. Karena dari kasus ini, penyidik bisa memeriksa lebih dalam bagaimana mekanisme pembagian proyek di Pemkab Malang. Biasanya, ada orang kuat di balik pembagian proyek penunjukan langsung (PL) seperti ini," ujar Kusairi, Sabtu (15/2/2025).
Kasus ini bermula dari laporan seorang kontraktor senior, Eko W. (47), warga Dusun Turi, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, terhadap sesama kontraktor berinisial HSN, yang tinggal di kawasan Soekarno-Hatta, Kota Malang.
Eko mengklaim dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 507 juta akibat tidak dibayar setelah mengerjakan proyek dinding penahan plengsengan tahun 2023 yang dikerjakan atas nama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemkab Malang.
Pada Juli 2023, HSN menawarkan empat paket proyek dinding plengsengan di berbagai lokasi, yaitu:
- Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis
- Desa Kemiri, Kecamatan Jabung
- Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang
- Desa Pait, Kecamatan Kasembon
Total nilai proyek mencapai Rp 779.804.400, dengan masing-masing proyek bernilai sekitar Rp 194 juta hingga Rp 195 juta.
Baca Juga: Heboh! Plat N-3-NEN Palsu, Pengemudi BMW Cantik Buat Konten TikTok, Kena Tilang
Namun, setelah proyek selesai dikerjakan, Eko mengaku tidak menerima pembayaran sesuai perjanjian hingga dua tahun berlalu. Karena merasa dirugikan, akhirnya ia melaporkan HSN ke Polresta Malang Kota pada 12 Februari 2025.
"Setelah proyek selesai saya kerjakan, hingga dua tahun ini tidak dibayar. Ya, saya laporkan ke Polresta," ujar Eko.
Kusairi menilai bahwa kasus ini bisa merembet ke ranah yang lebih besar. Pasalnya, dalam penyelidikan nanti, polisi akan menelusuri asal-usul proyek, pemilik empat CV yang menerima Surat Perintah Kerja (SPK), hingga dugaan aliran dana atau fee proyek.
"Ketika penyelidikan berjalan, pemilik CV yang menerima SPK pasti akan diperiksa juga. Begitu pula dengan dugaan fee proyek. Saya yakin ini akan membuat gempar," tegas Kusairi.
Lebih lanjut, ia menduga bahwa ada pihak tertentu yang mengendalikan proyek-proyek di Pemkab Malang.
"Tidak mungkin kontraktor bisa mendapatkan proyek tanpa melalui pihak lain yang lebih berkuasa. Dengan pemeriksaan ini, siapa pun yang bermain di balik proyek-proyek ini bisa terungkap," katanya.
Kusairi yang pernah menjadi juru bicara Bupati Sanusi pada Pilkada 2024 juga menilai bahwa dinas terkait akan merasa tertekan jika kasus ini berkembang lebih jauh.
"Pihak dinas pasti ketakutan. Sebab, jika ada indikasi keterlibatan mereka dalam pengaturan proyek PL, maka bisa menyeret lebih banyak pihak," tambahnya.
Setelah laporan diajukan ke polisi, Eko mengaku sempat dihubungi oleh HSN.
"Dia tanya apakah saya benar-benar melaporkan dirinya. Saya jawab iya, lalu dia langsung mematikan teleponnya tanpa berkata apa-apa lagi. Mungkin sudah bosan dengan janji-janji terus," kata Eko.
Sementara itu, HSN sebelumnya mengklaim bahwa masalah ini terjadi karena tidak ada perincian keuangan yang jelas. Namun, Eko membantah tuduhan tersebut.
"Semua laporan dan perincian sudah saya sampaikan ke penyidik. Bahkan, sebelum proyek dimulai, HSN sudah meminta uang Rp 100 juta dari saya," pungkasnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Lokasi Titik Operasi Zebra 2024 di Malang, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Diincar
-
GAPENSI Harapkan Kontraktor Lokal Dilibatkan di Setiap Pembangunan Infrastruktur Pemerintahan Baru
-
Roadshow Jatim Media Summit 2024 Ungkap Kiat Produksi Konten dengan AI Berbasis Fakta dan Data
-
Jokowi Batal Ngantor di IKN Karena Proyek Molor, Kontraktor Bilang Targetnya Memang Oktober
-
Dituduh Menipu Kontraktor Rp1,8 M, Vicky Prasetyo Bantah: Angka Segitu Dari Mana?
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
Detik-detik Toko Klontong di Malang Ambles, Satu Orang Tewas Terseret Arus
-
Nahas! Siswa SMK di Malang Tertimpa Pohon Saat Berangkat Sekolah
-
Berkat BRI UMKM Expo (RT) 2025, Produk Bambu Tresno Makin Dikenal Masyarakat
-
Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Kota Batu, Polisi Tunggu Hasil Psikiatri
-
Aksi Tiarap Mahasiswa di Gedung DPRD Malang, Ternyata Ini Arti di Baliknya