SuaraMalang.id - Kasus perselisihan antara dua kontraktor yang berujung laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota kini menjadi sorotan.
Kasus ini dinilai bisa menjadi pintu masuk bagi aparat hukum untuk mengungkap dugaan penyelewengan dalam proyek-proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Menurut Koordinator LSM Pro Desa, Ahmad Kusairi, kasus ini berpotensi membongkar praktik jual-beli proyek yang selama ini diduga terjadi.
Pasalnya, banyak proyek Pemkab Malang seperti rehabilitasi sekolah, kantor kecamatan, puskesmas, hingga perawatan perkantoran diduga hanya dikuasai oleh kontraktor tertentu.
"Sepertinya ini akan menjadi perkara besar. Karena dari kasus ini, penyidik bisa memeriksa lebih dalam bagaimana mekanisme pembagian proyek di Pemkab Malang. Biasanya, ada orang kuat di balik pembagian proyek penunjukan langsung (PL) seperti ini," ujar Kusairi, Sabtu (15/2/2025).
Kasus ini bermula dari laporan seorang kontraktor senior, Eko W. (47), warga Dusun Turi, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, terhadap sesama kontraktor berinisial HSN, yang tinggal di kawasan Soekarno-Hatta, Kota Malang.
Eko mengklaim dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 507 juta akibat tidak dibayar setelah mengerjakan proyek dinding penahan plengsengan tahun 2023 yang dikerjakan atas nama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemkab Malang.
Pada Juli 2023, HSN menawarkan empat paket proyek dinding plengsengan di berbagai lokasi, yaitu:
- Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis
- Desa Kemiri, Kecamatan Jabung
- Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang
- Desa Pait, Kecamatan Kasembon
Total nilai proyek mencapai Rp 779.804.400, dengan masing-masing proyek bernilai sekitar Rp 194 juta hingga Rp 195 juta.
Baca Juga: Heboh! Plat N-3-NEN Palsu, Pengemudi BMW Cantik Buat Konten TikTok, Kena Tilang
Namun, setelah proyek selesai dikerjakan, Eko mengaku tidak menerima pembayaran sesuai perjanjian hingga dua tahun berlalu. Karena merasa dirugikan, akhirnya ia melaporkan HSN ke Polresta Malang Kota pada 12 Februari 2025.
"Setelah proyek selesai saya kerjakan, hingga dua tahun ini tidak dibayar. Ya, saya laporkan ke Polresta," ujar Eko.
Kusairi menilai bahwa kasus ini bisa merembet ke ranah yang lebih besar. Pasalnya, dalam penyelidikan nanti, polisi akan menelusuri asal-usul proyek, pemilik empat CV yang menerima Surat Perintah Kerja (SPK), hingga dugaan aliran dana atau fee proyek.
"Ketika penyelidikan berjalan, pemilik CV yang menerima SPK pasti akan diperiksa juga. Begitu pula dengan dugaan fee proyek. Saya yakin ini akan membuat gempar," tegas Kusairi.
Lebih lanjut, ia menduga bahwa ada pihak tertentu yang mengendalikan proyek-proyek di Pemkab Malang.
"Tidak mungkin kontraktor bisa mendapatkan proyek tanpa melalui pihak lain yang lebih berkuasa. Dengan pemeriksaan ini, siapa pun yang bermain di balik proyek-proyek ini bisa terungkap," katanya.
Berita Terkait
-
Heboh! Plat N-3-NEN Palsu, Pengemudi BMW Cantik Buat Konten TikTok, Kena Tilang
-
Heboh! Plat N-3-NEN Palsu, Pengemudi BMW Cantik Buat Konten TikTok, Kena Tilang
-
956 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak di Malang, ETLE dan Teguran Presisi Dominasi
-
Candaan Berujung Bui: Pria Malang Aniaya Teman Hingga Babak Belur
-
LPG 3 Kg Langka? DPRD Kota Malang Siapkan Perda Batasi Pengguna
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan