SuaraMalang.id - Kasus perselisihan antara dua kontraktor yang berujung laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota kini menjadi sorotan.
Kasus ini dinilai bisa menjadi pintu masuk bagi aparat hukum untuk mengungkap dugaan penyelewengan dalam proyek-proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Menurut Koordinator LSM Pro Desa, Ahmad Kusairi, kasus ini berpotensi membongkar praktik jual-beli proyek yang selama ini diduga terjadi.
Pasalnya, banyak proyek Pemkab Malang seperti rehabilitasi sekolah, kantor kecamatan, puskesmas, hingga perawatan perkantoran diduga hanya dikuasai oleh kontraktor tertentu.
"Sepertinya ini akan menjadi perkara besar. Karena dari kasus ini, penyidik bisa memeriksa lebih dalam bagaimana mekanisme pembagian proyek di Pemkab Malang. Biasanya, ada orang kuat di balik pembagian proyek penunjukan langsung (PL) seperti ini," ujar Kusairi, Sabtu (15/2/2025).
Kasus ini bermula dari laporan seorang kontraktor senior, Eko W. (47), warga Dusun Turi, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, terhadap sesama kontraktor berinisial HSN, yang tinggal di kawasan Soekarno-Hatta, Kota Malang.
Eko mengklaim dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 507 juta akibat tidak dibayar setelah mengerjakan proyek dinding penahan plengsengan tahun 2023 yang dikerjakan atas nama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemkab Malang.
Pada Juli 2023, HSN menawarkan empat paket proyek dinding plengsengan di berbagai lokasi, yaitu:
- Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis
- Desa Kemiri, Kecamatan Jabung
- Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang
- Desa Pait, Kecamatan Kasembon
Total nilai proyek mencapai Rp 779.804.400, dengan masing-masing proyek bernilai sekitar Rp 194 juta hingga Rp 195 juta.
Baca Juga: Heboh! Plat N-3-NEN Palsu, Pengemudi BMW Cantik Buat Konten TikTok, Kena Tilang
Namun, setelah proyek selesai dikerjakan, Eko mengaku tidak menerima pembayaran sesuai perjanjian hingga dua tahun berlalu. Karena merasa dirugikan, akhirnya ia melaporkan HSN ke Polresta Malang Kota pada 12 Februari 2025.
"Setelah proyek selesai saya kerjakan, hingga dua tahun ini tidak dibayar. Ya, saya laporkan ke Polresta," ujar Eko.
Kusairi menilai bahwa kasus ini bisa merembet ke ranah yang lebih besar. Pasalnya, dalam penyelidikan nanti, polisi akan menelusuri asal-usul proyek, pemilik empat CV yang menerima Surat Perintah Kerja (SPK), hingga dugaan aliran dana atau fee proyek.
"Ketika penyelidikan berjalan, pemilik CV yang menerima SPK pasti akan diperiksa juga. Begitu pula dengan dugaan fee proyek. Saya yakin ini akan membuat gempar," tegas Kusairi.
Lebih lanjut, ia menduga bahwa ada pihak tertentu yang mengendalikan proyek-proyek di Pemkab Malang.
"Tidak mungkin kontraktor bisa mendapatkan proyek tanpa melalui pihak lain yang lebih berkuasa. Dengan pemeriksaan ini, siapa pun yang bermain di balik proyek-proyek ini bisa terungkap," katanya.
Berita Terkait
-
Heboh! Plat N-3-NEN Palsu, Pengemudi BMW Cantik Buat Konten TikTok, Kena Tilang
-
Heboh! Plat N-3-NEN Palsu, Pengemudi BMW Cantik Buat Konten TikTok, Kena Tilang
-
956 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak di Malang, ETLE dan Teguran Presisi Dominasi
-
Candaan Berujung Bui: Pria Malang Aniaya Teman Hingga Babak Belur
-
LPG 3 Kg Langka? DPRD Kota Malang Siapkan Perda Batasi Pengguna
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?
-
Lewat Klasterku Hidupku, BRI Bangun Ekosistem UMKM Berdaya Saing dan Inklusif
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Audit Kekayaan Luhut, Benarkah?