-
Polresta Malang terapkan pembatasan truk untuk kelancaran mudik Lebaran 2026.
-
Pengawasan perbatasan kota diperketat selama arus mudik dan balik.
-
Pos pelayanan dan pengamanan disiapkan di titik strategis Kota Malang.
SuaraMalang.id - Jajaran Polresta Malang mulai menyiapkan strategi khusus menghadapi lonjakan kendaraan saat musim mudik. Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah pembatasan angkutan barang di wilayah perbatasan kota jelang arus mudik Lebaran 2026.
Kebijakan pembatasan angkutan barang tersebut akan dilaksanakan oleh Polresta Malang Kota selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 yang berlangsung mulai 13 hingga 29 Maret 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran perjalanan masyarakat serta meminimalkan potensi kemacetan di jalur utama.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo, mengatakan penerapan teknis pembatasan angkutan barang akan mengikuti aturan resmi pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran.
SKB tersebut ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Korlantas Polri sebagai pedoman pengaturan kendaraan, termasuk kendaraan berat, selama masa mudik.
"Yang pasti nanti menyesuaikan dengan SKB itu dan kami terapkan ini. Sebelum (kendaraan) itu masuk kami akan melakukan pembatasan dulu di batas kota," kata Rio, Selasa (10/3/2026).
Dalam pelaksanaannya, kepolisian tidak menutup kemungkinan akan memasang penghalang fisik atau barrier di jalur perbatasan untuk memudahkan proses pengawasan kendaraan besar.
"Kalau kendaraan besar setelah diberikan barier tidak mungkin bisa lewat," ucapnya.
Kebijakan pembatasan truk Lebaran 2026 ini akan diberlakukan baik di jalan tol maupun jalan arteri yang menghubungkan Kota Malang dengan daerah lain.
Langkah tersebut dilakukan guna melindungi keselamatan pengguna jalan sekaligus menciptakan perjalanan mudik yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Selain pengawasan di perbatasan, kepolisian juga menyiapkan strategi pengamanan di dalam kota guna mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas selama periode arus mudik 2026.
Polisi akan mendirikan sejumlah pos pengamanan dan pelayanan yang tersebar di beberapa titik strategis. Pos pelayanan utama ditempatkan di kawasan Stasiun Malang Kota Baru yang diperkirakan menjadi pusat mobilitas pemudik.
Sementara itu, tiga pos pengamanan mudik lainnya akan ditempatkan di Jembatan Universitas Brawijaya yang menjadi akses menuju Kota Batu, Exit Tol Madyopuro, serta kawasan Alun-Alun Merdeka Malang.
Keberadaan pos-pos tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama musim mudik.
"Insya Allah nanti apa-apa saja yang bisa menjadi kebutuhan masyarakat," tuturnya.
Dengan pengawasan ketat di jalur masuk kota, aparat berharap kebijakan pembatasan angkutan barang mampu membantu mengurai kepadatan kendaraan serta mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 di wilayah Malang. (Antara)
Berita Terkait
-
Teknologi Balap Moto2 Gebrak Lintasan Black Drag Bike di Kanjuruhan
-
Ada yang Sebut Harga Beras Mahal, Prabowo: Suruh Tanam Padi Sendiri!
-
Tak Perlu ke Papua, Malang Punya Destinasi Cantik Bak Raja Ampat
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
-
Sulitnya Cari Parkir di Malang, Siapa yang Harus Berbenah?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi