SuaraMalang.id - Sebanyak enam mobil dinas operasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang akan dikembalikan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat.
Penarikan kendaraan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, mengonfirmasi bahwa seluruh kendaraan operasional akan ditarik pada Rabu, 19 Februari 2025.
"Iya, semua kendaraan akan ditarik per hari Rabu, 19 Februari (2025) nanti," ujar Hazairin, Jumat (14/2/2025) malam.
Dari enam mobil dinas yang digunakan Bawaslu Kabupaten Malang, satu unit milik Kepala Sekretariat Bawaslu telah lebih dulu dikembalikan pada 7 Februari 2025.
Sementara itu, lima mobil dinas lainnya yang digunakan oleh para komisioner akan diserahkan sesuai jadwal pada 19 Februari 2025.
"Untuk komisioner, mobil yang akan dikembalikan adalah Mitsubishi Xpander Exceed matic tahun 2023," jelas Hazairin.
Hazairin menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku di Kabupaten Malang, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Timur.
Penarikan mobil dinas ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas beberapa kebijakan pemerintah pusat, di antaranya:
Baca Juga: KPU Kota Batu Kembalikan 6 Mobil Dinas, Hemat Anggaran Negara
- Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara.
- Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025.
- Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur teknis pelaksanaan efisiensi belanja di lingkungan Bawaslu.
Sesuai keputusan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, kendaraan yang sebelumnya disewa dari PT Batavia Prosperindo Trans Tbk hanya diperpanjang hingga 19 Februari 2025, setelah itu harus dikembalikan ke masing-masing kantor Bawaslu kabupaten/kota.
Meskipun kendaraan dinas operasional akan dikembalikan, Hazairin memastikan bahwa kinerja Bawaslu tidak akan terganggu.
Sebagai alternatif, Bawaslu Kabupaten Malang akan memaksimalkan penggunaan empat unit kendaraan hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malang.
"Di Bawaslu Kabupaten Malang sudah ada empat unit hibah dari Pemda. Walaupun kendaraan ini tahun lama, kami akan tetap memanfaatkannya sebaik mungkin untuk menunjang operasional kami," pungkasnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
KPU Kota Batu Kembalikan 6 Mobil Dinas, Hemat Anggaran Negara
-
Pemukulan dan Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Selidiki Kericuhan Pilkada Malang
-
Heboh! Banner Satire 'Pilih Saya Residivis' Gegerkan Pilkada Kota Malang
-
Klarifikasi Timses Abadi: Tidak Ada Politik Uang dalam Kampanye Kami
-
Rp50 Ribu per Orang? Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang Abah Anton di Pilwali Malang
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!