SuaraMalang.id - Sebanyak enam mobil dinas operasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang akan dikembalikan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat.
Penarikan kendaraan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, mengonfirmasi bahwa seluruh kendaraan operasional akan ditarik pada Rabu, 19 Februari 2025.
"Iya, semua kendaraan akan ditarik per hari Rabu, 19 Februari (2025) nanti," ujar Hazairin, Jumat (14/2/2025) malam.
Dari enam mobil dinas yang digunakan Bawaslu Kabupaten Malang, satu unit milik Kepala Sekretariat Bawaslu telah lebih dulu dikembalikan pada 7 Februari 2025.
Sementara itu, lima mobil dinas lainnya yang digunakan oleh para komisioner akan diserahkan sesuai jadwal pada 19 Februari 2025.
"Untuk komisioner, mobil yang akan dikembalikan adalah Mitsubishi Xpander Exceed matic tahun 2023," jelas Hazairin.
Hazairin menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku di Kabupaten Malang, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Timur.
Penarikan mobil dinas ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas beberapa kebijakan pemerintah pusat, di antaranya:
Baca Juga: KPU Kota Batu Kembalikan 6 Mobil Dinas, Hemat Anggaran Negara
- Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara.
- Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025.
- Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur teknis pelaksanaan efisiensi belanja di lingkungan Bawaslu.
Sesuai keputusan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, kendaraan yang sebelumnya disewa dari PT Batavia Prosperindo Trans Tbk hanya diperpanjang hingga 19 Februari 2025, setelah itu harus dikembalikan ke masing-masing kantor Bawaslu kabupaten/kota.
Meskipun kendaraan dinas operasional akan dikembalikan, Hazairin memastikan bahwa kinerja Bawaslu tidak akan terganggu.
Sebagai alternatif, Bawaslu Kabupaten Malang akan memaksimalkan penggunaan empat unit kendaraan hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malang.
"Di Bawaslu Kabupaten Malang sudah ada empat unit hibah dari Pemda. Walaupun kendaraan ini tahun lama, kami akan tetap memanfaatkannya sebaik mungkin untuk menunjang operasional kami," pungkasnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
KPU Kota Batu Kembalikan 6 Mobil Dinas, Hemat Anggaran Negara
-
Pemukulan dan Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Selidiki Kericuhan Pilkada Malang
-
Heboh! Banner Satire 'Pilih Saya Residivis' Gegerkan Pilkada Kota Malang
-
Klarifikasi Timses Abadi: Tidak Ada Politik Uang dalam Kampanye Kami
-
Rp50 Ribu per Orang? Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang Abah Anton di Pilwali Malang
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan