SuaraMalang.id - Sebanyak enam mobil dinas operasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang akan dikembalikan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat.
Penarikan kendaraan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, mengonfirmasi bahwa seluruh kendaraan operasional akan ditarik pada Rabu, 19 Februari 2025.
"Iya, semua kendaraan akan ditarik per hari Rabu, 19 Februari (2025) nanti," ujar Hazairin, Jumat (14/2/2025) malam.
Baca Juga: KPU Kota Batu Kembalikan 6 Mobil Dinas, Hemat Anggaran Negara
Dari enam mobil dinas yang digunakan Bawaslu Kabupaten Malang, satu unit milik Kepala Sekretariat Bawaslu telah lebih dulu dikembalikan pada 7 Februari 2025.
Sementara itu, lima mobil dinas lainnya yang digunakan oleh para komisioner akan diserahkan sesuai jadwal pada 19 Februari 2025.
"Untuk komisioner, mobil yang akan dikembalikan adalah Mitsubishi Xpander Exceed matic tahun 2023," jelas Hazairin.
Hazairin menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku di Kabupaten Malang, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Timur.
Penarikan mobil dinas ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas beberapa kebijakan pemerintah pusat, di antaranya:
Baca Juga: Pemukulan dan Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Selidiki Kericuhan Pilkada Malang
- Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara.
- Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025.
- Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur teknis pelaksanaan efisiensi belanja di lingkungan Bawaslu.
Sesuai keputusan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, kendaraan yang sebelumnya disewa dari PT Batavia Prosperindo Trans Tbk hanya diperpanjang hingga 19 Februari 2025, setelah itu harus dikembalikan ke masing-masing kantor Bawaslu kabupaten/kota.
Meskipun kendaraan dinas operasional akan dikembalikan, Hazairin memastikan bahwa kinerja Bawaslu tidak akan terganggu.
Sebagai alternatif, Bawaslu Kabupaten Malang akan memaksimalkan penggunaan empat unit kendaraan hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malang.
"Di Bawaslu Kabupaten Malang sudah ada empat unit hibah dari Pemda. Walaupun kendaraan ini tahun lama, kami akan tetap memanfaatkannya sebaik mungkin untuk menunjang operasional kami," pungkasnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Resmi Jadi Mendiktisaintek, Brian Yuliarto Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT Imbas Efisiensi Anggaran
-
Efisiensi Tak Berlaku di Kalangan Pejabat? Pemkab Lebak Beli 4 Mobil Dinas Baru Seharga Rp 2,3 M
-
Menkes Pastikan Rekrutmen Beasiswa Dokter Tetap Lanjut: Anggarannya Cukup, Tenang Saja
-
Cara Pramono Dukung Efisiensi Anggaran Prabowo, Ganti Snack dengan Rebus-rebusan
-
Stop Rapat di Hotel, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pilih Efisiensi Anggaran Pakai Wisma
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
Detik-detik Toko Klontong di Malang Ambles, Satu Orang Tewas Terseret Arus
-
Nahas! Siswa SMK di Malang Tertimpa Pohon Saat Berangkat Sekolah
-
Berkat BRI UMKM Expo (RT) 2025, Produk Bambu Tresno Makin Dikenal Masyarakat
-
Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Kota Batu, Polisi Tunggu Hasil Psikiatri
-
Aksi Tiarap Mahasiswa di Gedung DPRD Malang, Ternyata Ini Arti di Baliknya