SuaraMalang.id - Sebanyak enam mobil dinas operasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang akan dikembalikan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat.
Penarikan kendaraan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, mengonfirmasi bahwa seluruh kendaraan operasional akan ditarik pada Rabu, 19 Februari 2025.
"Iya, semua kendaraan akan ditarik per hari Rabu, 19 Februari (2025) nanti," ujar Hazairin, Jumat (14/2/2025) malam.
Baca Juga: KPU Kota Batu Kembalikan 6 Mobil Dinas, Hemat Anggaran Negara
Dari enam mobil dinas yang digunakan Bawaslu Kabupaten Malang, satu unit milik Kepala Sekretariat Bawaslu telah lebih dulu dikembalikan pada 7 Februari 2025.
Sementara itu, lima mobil dinas lainnya yang digunakan oleh para komisioner akan diserahkan sesuai jadwal pada 19 Februari 2025.
"Untuk komisioner, mobil yang akan dikembalikan adalah Mitsubishi Xpander Exceed matic tahun 2023," jelas Hazairin.
Hazairin menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku di Kabupaten Malang, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Timur.
Penarikan mobil dinas ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas beberapa kebijakan pemerintah pusat, di antaranya:
Baca Juga: Pemukulan dan Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Selidiki Kericuhan Pilkada Malang
- Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara.
- Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025.
- Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur teknis pelaksanaan efisiensi belanja di lingkungan Bawaslu.
Sesuai keputusan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, kendaraan yang sebelumnya disewa dari PT Batavia Prosperindo Trans Tbk hanya diperpanjang hingga 19 Februari 2025, setelah itu harus dikembalikan ke masing-masing kantor Bawaslu kabupaten/kota.
Meskipun kendaraan dinas operasional akan dikembalikan, Hazairin memastikan bahwa kinerja Bawaslu tidak akan terganggu.
Sebagai alternatif, Bawaslu Kabupaten Malang akan memaksimalkan penggunaan empat unit kendaraan hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malang.
"Di Bawaslu Kabupaten Malang sudah ada empat unit hibah dari Pemda. Walaupun kendaraan ini tahun lama, kami akan tetap memanfaatkannya sebaik mungkin untuk menunjang operasional kami," pungkasnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
KPU Kota Batu Kembalikan 6 Mobil Dinas, Hemat Anggaran Negara
-
Pemukulan dan Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Selidiki Kericuhan Pilkada Malang
-
Heboh! Banner Satire 'Pilih Saya Residivis' Gegerkan Pilkada Kota Malang
-
Klarifikasi Timses Abadi: Tidak Ada Politik Uang dalam Kampanye Kami
-
Rp50 Ribu per Orang? Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang Abah Anton di Pilwali Malang
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak