SuaraMalang.id - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 3, Mochammad Anton dan Dimyati Ayatulloh, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang atas dugaan praktik politik uang.
Tokoh yang akrab disapa Abah Anton ini diduga membagikan uang kepada warga dalam kegiatan kampanye di dua lokasi berbeda.
Menurut informasi yang terhimpun, dugaan tindakan politik uang pertama kali terjadi di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, pada 20 Oktober 2024.
Dugaan kedua muncul saat kampanye di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, pada 5 November 2024, di mana Abah Anton dikatakan memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada setiap warga yang hadir.
Selain itu, sebuah video yang beredar menunjukkan Abah Anton diduga memberikan sesuatu yang tampak seperti uang kepada salah satu pendukungnya dengan cara yang tersembunyi.
Meskipun lokasi pastinya belum diketahui, video ini memperlihatkan tindakan yang dilakukan di depan banyak pendukung.
Hal ini menuai sorotan publik, mengingat Abah Anton, yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Malang periode 2013-2018, sebelumnya sempat mengkritik pasangan calon lain yang menawarkan sembako murah sebagai strategi kampanye.
Sikapnya yang vokal menentang kampanye berbasis bantuan langsung tampaknya bertolak belakang dengan dugaan tindakan money politik yang kini dilaporkan.
Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar, mengonfirmasi adanya aduan terkait dugaan money politik ini. Namun, ia meluruskan bahwa saat ini kasus tersebut masih sebatas aduan, bukan laporan resmi.
Baca Juga: Gus Kikin Restui Wahyu Hidayat di Pilwali Malang 2024
“Sifatnya aduan, belum bisa disebut laporan resmi,” kata Hamdan, Selasa (12/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa pelapor perlu melengkapi sejumlah persyaratan untuk meningkatkan statusnya menjadi laporan resmi, termasuk datang langsung ke Kantor Bawaslu Kota Malang dengan bukti yang jelas.
Meski masih berupa aduan, Hamdan menegaskan bahwa Bawaslu tetap akan melakukan pendalaman terkait aduan tersebut.
“Kami tetap menindaklanjuti semua aduan secara profesional dan akan mengatur waktunya untuk menindaklanjuti,” tambahnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Gus Kikin Restui Wahyu Hidayat di Pilwali Malang 2024
-
Viral Sawer Bantengan Berujung Laporan ke DKPP, Ada Apa di Pilkada Malang?
-
Masjid Agung dan Pusat UMKM: Strategi Jitu Abah Sanusi Dongkrak Ekonomi Malang
-
Bukan 778 Ton, Abah Anton Ungkap Fakta Asli Sampah di Kota Malang
-
Antisipasi Kecurangan, KPU RI Tinjau Logistik Pilkada Kota Malang
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Kunci Surival Akhir Bulan, 4 Link DANA Kaget Hari Ini Jadi Penyelamat Uang Saku
-
Likuiditas Menguat, BRI Fokus Salurkan Kredit ke UMKM Produktif
-
Selamat, Nomor HP Kamu Terpilih Saldo Gratis Sebar ShopeePay
-
Penyelamat Tanggal Tua Gamers, Klaim Dana Kaget Hari Ini, Kuota Aman, Rank Naik
-
Mau Dapat Saldo ShopeePay Rp2,5 Juta Tanpa TopUp? Intip Caranya Berikut