SuaraMalang.id - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 3, Mochammad Anton dan Dimyati Ayatulloh, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang atas dugaan praktik politik uang.
Tokoh yang akrab disapa Abah Anton ini diduga membagikan uang kepada warga dalam kegiatan kampanye di dua lokasi berbeda.
Menurut informasi yang terhimpun, dugaan tindakan politik uang pertama kali terjadi di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, pada 20 Oktober 2024.
Dugaan kedua muncul saat kampanye di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, pada 5 November 2024, di mana Abah Anton dikatakan memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada setiap warga yang hadir.
Selain itu, sebuah video yang beredar menunjukkan Abah Anton diduga memberikan sesuatu yang tampak seperti uang kepada salah satu pendukungnya dengan cara yang tersembunyi.
Meskipun lokasi pastinya belum diketahui, video ini memperlihatkan tindakan yang dilakukan di depan banyak pendukung.
Hal ini menuai sorotan publik, mengingat Abah Anton, yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Malang periode 2013-2018, sebelumnya sempat mengkritik pasangan calon lain yang menawarkan sembako murah sebagai strategi kampanye.
Sikapnya yang vokal menentang kampanye berbasis bantuan langsung tampaknya bertolak belakang dengan dugaan tindakan money politik yang kini dilaporkan.
Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar, mengonfirmasi adanya aduan terkait dugaan money politik ini. Namun, ia meluruskan bahwa saat ini kasus tersebut masih sebatas aduan, bukan laporan resmi.
Baca Juga: Gus Kikin Restui Wahyu Hidayat di Pilwali Malang 2024
“Sifatnya aduan, belum bisa disebut laporan resmi,” kata Hamdan, Selasa (12/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa pelapor perlu melengkapi sejumlah persyaratan untuk meningkatkan statusnya menjadi laporan resmi, termasuk datang langsung ke Kantor Bawaslu Kota Malang dengan bukti yang jelas.
Meski masih berupa aduan, Hamdan menegaskan bahwa Bawaslu tetap akan melakukan pendalaman terkait aduan tersebut.
“Kami tetap menindaklanjuti semua aduan secara profesional dan akan mengatur waktunya untuk menindaklanjuti,” tambahnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Gus Kikin Restui Wahyu Hidayat di Pilwali Malang 2024
-
Viral Sawer Bantengan Berujung Laporan ke DKPP, Ada Apa di Pilkada Malang?
-
Masjid Agung dan Pusat UMKM: Strategi Jitu Abah Sanusi Dongkrak Ekonomi Malang
-
Bukan 778 Ton, Abah Anton Ungkap Fakta Asli Sampah di Kota Malang
-
Antisipasi Kecurangan, KPU RI Tinjau Logistik Pilkada Kota Malang
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya