SuaraMalang.id - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 3, Mochammad Anton dan Dimyati Ayatulloh, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang atas dugaan praktik politik uang.
Tokoh yang akrab disapa Abah Anton ini diduga membagikan uang kepada warga dalam kegiatan kampanye di dua lokasi berbeda.
Menurut informasi yang terhimpun, dugaan tindakan politik uang pertama kali terjadi di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, pada 20 Oktober 2024.
Dugaan kedua muncul saat kampanye di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, pada 5 November 2024, di mana Abah Anton dikatakan memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada setiap warga yang hadir.
Baca Juga: Gus Kikin Restui Wahyu Hidayat di Pilwali Malang 2024
Selain itu, sebuah video yang beredar menunjukkan Abah Anton diduga memberikan sesuatu yang tampak seperti uang kepada salah satu pendukungnya dengan cara yang tersembunyi.
Meskipun lokasi pastinya belum diketahui, video ini memperlihatkan tindakan yang dilakukan di depan banyak pendukung.
Hal ini menuai sorotan publik, mengingat Abah Anton, yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Malang periode 2013-2018, sebelumnya sempat mengkritik pasangan calon lain yang menawarkan sembako murah sebagai strategi kampanye.
Sikapnya yang vokal menentang kampanye berbasis bantuan langsung tampaknya bertolak belakang dengan dugaan tindakan money politik yang kini dilaporkan.
Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar, mengonfirmasi adanya aduan terkait dugaan money politik ini. Namun, ia meluruskan bahwa saat ini kasus tersebut masih sebatas aduan, bukan laporan resmi.
Baca Juga: Viral Sawer Bantengan Berujung Laporan ke DKPP, Ada Apa di Pilkada Malang?
“Sifatnya aduan, belum bisa disebut laporan resmi,” kata Hamdan, Selasa (12/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa pelapor perlu melengkapi sejumlah persyaratan untuk meningkatkan statusnya menjadi laporan resmi, termasuk datang langsung ke Kantor Bawaslu Kota Malang dengan bukti yang jelas.
Meski masih berupa aduan, Hamdan menegaskan bahwa Bawaslu tetap akan melakukan pendalaman terkait aduan tersebut.
“Kami tetap menindaklanjuti semua aduan secara profesional dan akan mengatur waktunya untuk menindaklanjuti,” tambahnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Gus Kikin Restui Wahyu Hidayat di Pilwali Malang 2024
-
Viral Sawer Bantengan Berujung Laporan ke DKPP, Ada Apa di Pilkada Malang?
-
Masjid Agung dan Pusat UMKM: Strategi Jitu Abah Sanusi Dongkrak Ekonomi Malang
-
Bukan 778 Ton, Abah Anton Ungkap Fakta Asli Sampah di Kota Malang
-
Antisipasi Kecurangan, KPU RI Tinjau Logistik Pilkada Kota Malang
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak