SuaraMalang.id - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 3, Mochammad Anton dan Dimyati Ayatulloh, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang atas dugaan praktik politik uang.
Tokoh yang akrab disapa Abah Anton ini diduga membagikan uang kepada warga dalam kegiatan kampanye di dua lokasi berbeda.
Menurut informasi yang terhimpun, dugaan tindakan politik uang pertama kali terjadi di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, pada 20 Oktober 2024.
Dugaan kedua muncul saat kampanye di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, pada 5 November 2024, di mana Abah Anton dikatakan memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada setiap warga yang hadir.
Selain itu, sebuah video yang beredar menunjukkan Abah Anton diduga memberikan sesuatu yang tampak seperti uang kepada salah satu pendukungnya dengan cara yang tersembunyi.
Meskipun lokasi pastinya belum diketahui, video ini memperlihatkan tindakan yang dilakukan di depan banyak pendukung.
Hal ini menuai sorotan publik, mengingat Abah Anton, yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Malang periode 2013-2018, sebelumnya sempat mengkritik pasangan calon lain yang menawarkan sembako murah sebagai strategi kampanye.
Sikapnya yang vokal menentang kampanye berbasis bantuan langsung tampaknya bertolak belakang dengan dugaan tindakan money politik yang kini dilaporkan.
Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar, mengonfirmasi adanya aduan terkait dugaan money politik ini. Namun, ia meluruskan bahwa saat ini kasus tersebut masih sebatas aduan, bukan laporan resmi.
Baca Juga: Gus Kikin Restui Wahyu Hidayat di Pilwali Malang 2024
“Sifatnya aduan, belum bisa disebut laporan resmi,” kata Hamdan, Selasa (12/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa pelapor perlu melengkapi sejumlah persyaratan untuk meningkatkan statusnya menjadi laporan resmi, termasuk datang langsung ke Kantor Bawaslu Kota Malang dengan bukti yang jelas.
Meski masih berupa aduan, Hamdan menegaskan bahwa Bawaslu tetap akan melakukan pendalaman terkait aduan tersebut.
“Kami tetap menindaklanjuti semua aduan secara profesional dan akan mengatur waktunya untuk menindaklanjuti,” tambahnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Gus Kikin Restui Wahyu Hidayat di Pilwali Malang 2024
-
Viral Sawer Bantengan Berujung Laporan ke DKPP, Ada Apa di Pilkada Malang?
-
Masjid Agung dan Pusat UMKM: Strategi Jitu Abah Sanusi Dongkrak Ekonomi Malang
-
Bukan 778 Ton, Abah Anton Ungkap Fakta Asli Sampah di Kota Malang
-
Antisipasi Kecurangan, KPU RI Tinjau Logistik Pilkada Kota Malang
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan