SuaraMalang.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang menertibkan 27 banner dengan kalimat satire yang tersebar di sejumlah titik Kota Malang.
Banner tersebut, yang dianggap meresahkan warga, berisi pesan-pesan bernada tajam menjelang Pilkada Kota Malang.
Namun, hingga kini, Bawaslu belum dapat menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan banner tersebut.
Banner yang tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Blimbing, Kedungkandang, dan Lowokwaru, memuat kalimat seperti:
"Koruptor Masa Mau Nyalon Lagi? Masa Mau Milih Koruptor? Masa Nyoblos Residivis?"
"Pilihlah Saya Residivis untuk Memimpin Kota Malang."
Banner tersebut mencantumkan nama organisasi fiktif "Asosiasi Masyarakat untuk Hak Asasi Manusia" di bagian atas, menambah kebingungan masyarakat terkait sumbernya.
Menurut Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, banner tersebut tidak termasuk dalam kategori alat peraga kampanye (APK), sehingga Bawaslu tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penelusuran lebih jauh.
“Ini bukan APK, jadi kami hanya dapat melakukan penertiban. Penertiban ini juga dilakukan karena ada aduan dari masyarakat yang merasa resah,” ujar Hasbi, Sabtu (16/11/2024).
Baca Juga: Survei Internal Unggulkan Sam HC-Ganis, PDIP Kota Malang Optimis Menang Pilkada
Penertiban dilakukan oleh Bawaslu bersama Satpol PP dan kelompok kerja (pokja) lainnya.
“Kami menerima aduan dari masyarakat sejak pekan lalu, dan setelah pembahasan lebih lanjut, kami memutuskan untuk menertibkan banner tersebut mulai awal pekan ini,” tambahnya.
Hasbi menjelaskan bahwa keberadaan banner ini tidak hanya meresahkan peserta Pilkada tetapi juga masyarakat umum.
“Banner tersebut menciptakan keresahan yang cukup signifikan di masyarakat. Warga tidak nyaman dengan keberadaannya,” jelasnya.
Meskipun demikian, tanpa cukup bukti atau dasar hukum, Bawaslu tidak dapat menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan banner tersebut.
“Kami belum mengetahui siapa oknum di balik ini karena memang tidak ada alasan kuat untuk melakukan investigasi lebih jauh,” kata Hasbi.
Berita Terkait
-
Survei Internal Unggulkan Sam HC-Ganis, PDIP Kota Malang Optimis Menang Pilkada
-
Politik Uang Hantui Pilkada Kota Malang, 2 Paslon Terseret
-
Basarah: Semangat Reformasi, PDIP Yakin Menangkan Pilwali Malang
-
Pilkada Malang: Abah Sanusi Usul Bebaskan PBB Petani Padi
-
Saksi dan Pengawas TPS di Malang Wajib Duduk di Belakang KPPS, Ada Apa?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah