SuaraMalang.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang menertibkan 27 banner dengan kalimat satire yang tersebar di sejumlah titik Kota Malang.
Banner tersebut, yang dianggap meresahkan warga, berisi pesan-pesan bernada tajam menjelang Pilkada Kota Malang.
Namun, hingga kini, Bawaslu belum dapat menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan banner tersebut.
Banner yang tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Blimbing, Kedungkandang, dan Lowokwaru, memuat kalimat seperti:
"Koruptor Masa Mau Nyalon Lagi? Masa Mau Milih Koruptor? Masa Nyoblos Residivis?"
"Pilihlah Saya Residivis untuk Memimpin Kota Malang."
Banner tersebut mencantumkan nama organisasi fiktif "Asosiasi Masyarakat untuk Hak Asasi Manusia" di bagian atas, menambah kebingungan masyarakat terkait sumbernya.
Menurut Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, banner tersebut tidak termasuk dalam kategori alat peraga kampanye (APK), sehingga Bawaslu tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penelusuran lebih jauh.
“Ini bukan APK, jadi kami hanya dapat melakukan penertiban. Penertiban ini juga dilakukan karena ada aduan dari masyarakat yang merasa resah,” ujar Hasbi, Sabtu (16/11/2024).
Baca Juga: Survei Internal Unggulkan Sam HC-Ganis, PDIP Kota Malang Optimis Menang Pilkada
Penertiban dilakukan oleh Bawaslu bersama Satpol PP dan kelompok kerja (pokja) lainnya.
“Kami menerima aduan dari masyarakat sejak pekan lalu, dan setelah pembahasan lebih lanjut, kami memutuskan untuk menertibkan banner tersebut mulai awal pekan ini,” tambahnya.
Hasbi menjelaskan bahwa keberadaan banner ini tidak hanya meresahkan peserta Pilkada tetapi juga masyarakat umum.
“Banner tersebut menciptakan keresahan yang cukup signifikan di masyarakat. Warga tidak nyaman dengan keberadaannya,” jelasnya.
Meskipun demikian, tanpa cukup bukti atau dasar hukum, Bawaslu tidak dapat menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan banner tersebut.
“Kami belum mengetahui siapa oknum di balik ini karena memang tidak ada alasan kuat untuk melakukan investigasi lebih jauh,” kata Hasbi.
Bawaslu Kota Malang mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif selama masa Pilkada dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan yang dapat memengaruhi ketertiban umum.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan selama masa Pilkada. Laporkan kepada kami jika ada tindakan serupa di masa mendatang,” pungkas Hasbi.
Penertiban ini menjadi langkah awal dalam menciptakan suasana Pilkada yang damai dan menghindari provokasi yang dapat memengaruhi proses demokrasi di Kota Malang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Survei Internal Unggulkan Sam HC-Ganis, PDIP Kota Malang Optimis Menang Pilkada
-
Politik Uang Hantui Pilkada Kota Malang, 2 Paslon Terseret
-
Basarah: Semangat Reformasi, PDIP Yakin Menangkan Pilwali Malang
-
Pilkada Malang: Abah Sanusi Usul Bebaskan PBB Petani Padi
-
Saksi dan Pengawas TPS di Malang Wajib Duduk di Belakang KPPS, Ada Apa?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik