SuaraMalang.id - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 3, Mochammad Anton dan Dimyati Ayatulloh, membantah keras tuduhan adanya praktik politik uang yang dilakukan dalam kegiatan kampanye mereka. Pernyataan ini disampaikan oleh Wiwid Tuhu Prasetyanto, Tim Hukum dari paslon yang dijuluki "Abadi".
Wiwid menegaskan bahwa paslon Abadi tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar ketentuan kampanye, termasuk praktik politik uang.
"Tim kami meyakini tidak ada praktik politik uang yang dilakukan selama masa kampanye ini," kata Wiwid saat diwawancarai, Selasa (12/11/2024).
Meski telah muncul aduan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mengenai dugaan politik uang yang melibatkan paslon Abadi, Wiwid berharap ada penjelasan yang lebih mendalam agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Baca Juga: Sam HC-Ganis Rumpoko Tegaskan Komitmen Bersih dari Korupsi di Pilkada Kota Malang 2024
"Jika ada laporan, tentu akan dijelaskan lebih lanjut agar tidak salah persepsi dan salah tafsir," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, ada aduan mengenai praktik politik uang yang diduga dilakukan paslon Abadi di dua titik kampanye, yaitu di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing pada 20 Oktober 2024, dan di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang pada 5 November 2024.
Di kedua lokasi tersebut, Mochammad Anton atau "Abah Anton" dikabarkan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada setiap warga yang hadir.
Selain itu, beredar video yang diduga menunjukkan Abah Anton memberikan sesuatu yang diduga uang kepada salah seorang pendukung secara sembunyi-sembunyi di tengah kegiatan kampanye. Namun, lokasi kampanye pada video tersebut belum diketahui secara pasti.
Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar, membenarkan adanya aduan tersebut, tetapi menegaskan bahwa aduan ini belum masuk sebagai laporan resmi.
Baca Juga: Seragam Sekolah Gratis, Program Unggulan WALI Raih Dukungan Perindo
"Sifatnya masih aduan, bukan laporan resmi," jelas Hamdan. Ia menambahkan bahwa laporan resmi memerlukan pelapor untuk datang langsung ke Kantor Bawaslu Kota Malang dan melengkapi formil, bukti, serta saksi.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa