SuaraMalang.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Malang memanggil sembilan orang terkait dugaan pelanggaran pada gelaran pilkada yang berlangsung pada 27 November 2024.
Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah ditemukan adanya surat suara yang telah tercoblos sebelum digunakan. Kesembilan orang yang dipanggil terdiri dari anggota KPPS, pengawas TPS (PTPS), dan pelapor.
Penyelidikan Lebih Lanjut oleh Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Malang, M. Hasbi Ash-Shiddiqy, menjelaskan bahwa penyelidikan mendalam dilakukan meskipun Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah melakukan klarifikasi awal.
“Meskipun ini sudah dilakukan klarifikasi oleh Panwascam, mereka meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti. Jadi, nanti sore akan kita bahas bersama, sambil mengumpulkan informasi kejadian di TPS dan rekapitulasi di kecamatan,” ujar Hasbi, dikutip Selasa (3/12/2024).
Dalam klarifikasi awal, pelapor mendapati surat suara yang terlihat tidak rata pada salah satu TPS. Setelah diperiksa, tampak surat suara tersebut sudah tercoblos.
Peristiwa ini direkam oleh pelapor menggunakan ponsel dan menjadi salah satu bukti yang kini didalami oleh Bawaslu.
Kasus Pemukulan di TPS Selain dugaan surat suara tercoblos, Bawaslu juga menyelidiki dugaan pemukulan yang terjadi di salah satu TPS.
Kasus ini ditangani oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan masih dalam proses investigasi.
"Belum ada pembaruan terkait kasus ini karena saat ini kami sedang fokus pada pengawasan rekapitulasi suara. Namun, semua temuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur," tambah Hasbi.
Baca Juga: Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
Kesalahan Administrasi di Rekapitulasi Bawaslu Kota Malang juga menemukan sejumlah kesalahan administrasi dalam penginputan data selama rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Beberapa temuan mencakup surat suara yang tidak terpakai hingga pemilih pindahan yang belum tercatat dengan benar.
“Kesalahan penulisan pada rekapitulasi langsung ditindaklanjuti oleh panwascam. Temuan seperti ini sudah kami perbaiki selama supervisi di masing-masing kecamatan," jelas Hasbi.
Bawaslu Kota Malang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan semua dugaan pelanggaran dan memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai prosedur.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
-
Heboh! Banner Satire 'Pilih Saya Residivis' Gegerkan Pilkada Kota Malang
-
Strategi Baru Kota Malang: Target PAD Turun, Realisasi Justru Meningkat?
-
Target PAD Malang Turun Rp161 Miliar, DPRD-Pemkot Sepakati KUA-PPAS 2025
-
UMKM Lokal Dilibatkan! Simak Program Makan Siang Gratis untuk Siswa SD di Kota Malang
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025