SuaraMalang.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Malang memanggil sembilan orang terkait dugaan pelanggaran pada gelaran pilkada yang berlangsung pada 27 November 2024.
Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah ditemukan adanya surat suara yang telah tercoblos sebelum digunakan. Kesembilan orang yang dipanggil terdiri dari anggota KPPS, pengawas TPS (PTPS), dan pelapor.
Penyelidikan Lebih Lanjut oleh Bawaslu Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Malang, M. Hasbi Ash-Shiddiqy, menjelaskan bahwa penyelidikan mendalam dilakukan meskipun Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah melakukan klarifikasi awal.
“Meskipun ini sudah dilakukan klarifikasi oleh Panwascam, mereka meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti. Jadi, nanti sore akan kita bahas bersama, sambil mengumpulkan informasi kejadian di TPS dan rekapitulasi di kecamatan,” ujar Hasbi, dikutip Selasa (3/12/2024).
Dalam klarifikasi awal, pelapor mendapati surat suara yang terlihat tidak rata pada salah satu TPS. Setelah diperiksa, tampak surat suara tersebut sudah tercoblos.
Peristiwa ini direkam oleh pelapor menggunakan ponsel dan menjadi salah satu bukti yang kini didalami oleh Bawaslu.
Kasus Pemukulan di TPS Selain dugaan surat suara tercoblos, Bawaslu juga menyelidiki dugaan pemukulan yang terjadi di salah satu TPS.
Kasus ini ditangani oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan masih dalam proses investigasi.
"Belum ada pembaruan terkait kasus ini karena saat ini kami sedang fokus pada pengawasan rekapitulasi suara. Namun, semua temuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur," tambah Hasbi.
Baca Juga: Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
Kesalahan Administrasi di Rekapitulasi Bawaslu Kota Malang juga menemukan sejumlah kesalahan administrasi dalam penginputan data selama rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Beberapa temuan mencakup surat suara yang tidak terpakai hingga pemilih pindahan yang belum tercatat dengan benar.
“Kesalahan penulisan pada rekapitulasi langsung ditindaklanjuti oleh panwascam. Temuan seperti ini sudah kami perbaiki selama supervisi di masing-masing kecamatan," jelas Hasbi.
Bawaslu Kota Malang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan semua dugaan pelanggaran dan memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai prosedur.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
-
Heboh! Banner Satire 'Pilih Saya Residivis' Gegerkan Pilkada Kota Malang
-
Strategi Baru Kota Malang: Target PAD Turun, Realisasi Justru Meningkat?
-
Target PAD Malang Turun Rp161 Miliar, DPRD-Pemkot Sepakati KUA-PPAS 2025
-
UMKM Lokal Dilibatkan! Simak Program Makan Siang Gratis untuk Siswa SD di Kota Malang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern