SuaraMalang.id - KPU Kota Batu telah mengembalikan enam unit mobil operasional kepada KPU Jawa Timur, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menyatakan bahwa pengembalian mobil operasional dilakukan pada 12 Februari 2025 sesuai dengan arahan dari KPU Pusat.
"Untuk mobil operasional sudah kami kembalikan ke KPU Jatim. Mobil-mobil itu sebenarnya merupakan kendaraan sewa yang digunakan sejak 2022 untuk menunjang operasional KPU daerah," ujar Heru, Sabtu (15/2/2025).
Enam unit mobil operasional tersebut sebelumnya disediakan untuk lima komisioner dan satu sekretaris KPU Kota Batu guna menunjang mobilitas dalam melaksanakan tahapan Pemilu dan Pilkada.
Baca Juga: H-43 Pilkada Kota Batu: Logistik Siap, Surat Suara Ditunggu Akhir Oktober
"Tiap KPU di daerah mendapat enam mobil operasional untuk komisioner dan sekretaris guna mendukung perjalanan dinas luar dan kegiatan kepemiluan," tambah Heru.
Namun, karena tahapan Pemilu telah selesai, maka KPU Kota Batu menaati instruksi pemerintah untuk mengembalikan mobil tersebut guna mendukung kebijakan efisiensi anggaran.
Meski kini tanpa enam kendaraan operasional tersebut, Heru memastikan seluruh aktivitas komisioner KPU Kota Batu tetap berjalan lancar.
Saat ini, KPU Kota Batu masih memiliki satu kendaraan operasional, yaitu Toyota Innova Reborn, yang akan dimanfaatkan untuk kebutuhan dinas luar kota.
"Kami akan memaksimalkan kendaraan yang ada. Innova Reborn yang tersisa akan digunakan untuk operasional jika ada tugas luar kota," tutup Heru.
Baca Juga: Ratusan Warga Kota Batu yang Telah Meninggal Dunia Masih Tercatat Sebagai Calon Pemilih Pilkada 2024
Keputusan ini menunjukkan komitmen KPU Kota Batu dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tanpa mengganggu tugas dan tanggung jawab mereka dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada di masa mendatang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Resmi Jadi Mendiktisaintek, Brian Yuliarto Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT Imbas Efisiensi Anggaran
-
Efisiensi Tak Berlaku di Kalangan Pejabat? Pemkab Lebak Beli 4 Mobil Dinas Baru Seharga Rp 2,3 M
-
Menkes Pastikan Rekrutmen Beasiswa Dokter Tetap Lanjut: Anggarannya Cukup, Tenang Saja
-
Cara Pramono Dukung Efisiensi Anggaran Prabowo, Ganti Snack dengan Rebus-rebusan
-
Stop Rapat di Hotel, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pilih Efisiensi Anggaran Pakai Wisma
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
Detik-detik Toko Klontong di Malang Ambles, Satu Orang Tewas Terseret Arus
-
Nahas! Siswa SMK di Malang Tertimpa Pohon Saat Berangkat Sekolah
-
Berkat BRI UMKM Expo (RT) 2025, Produk Bambu Tresno Makin Dikenal Masyarakat
-
Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Kota Batu, Polisi Tunggu Hasil Psikiatri
-
Aksi Tiarap Mahasiswa di Gedung DPRD Malang, Ternyata Ini Arti di Baliknya