SuaraMalang.id - Seorang mahasiswa bernama Zakiyudin Assyfa (19), warga Desa Segawe, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, pada Rabu (12/2/2025).
Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 dengan nomor polisi AG 4969 REN mengalami benturan keras di bagian kepala akibat kecelakaan dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
"Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, untuk dilakukan visum," ujar Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna, saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).
Polisi Ungkap Identitas Sopir Pikap yang Terlibat Kecelakaan
Peristiwa ini sempat viral di media sosial dengan narasi bahwa korban tewas akibat tabrak lari.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengungkap identitas kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
Diketahui, kendaraan yang menabrak korban adalah Isuzu Traga Pikap dengan nomor polisi P 8956 VM.
Pengemudinya adalah Joko Antoko (38), warga Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi.
"Kedua kendaraan yang mengalami kerusakan telah kami amankan. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Malang," jelas Ipda Joko Taruna.
Baca Juga: Update Kecelakaan Bus Rombongan SMA Negeri 1 Porong Sidoarjo: Satu Orang Dirawat di ICU RSSA
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah timur dengan kecepatan sedang.
Namun, saat berada di lokasi kejadian, motor korban mengalami selip hingga kehilangan kendali (out of control).
"Korban terjatuh, dan pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju kendaraan pikap," jelas Joko Taruna.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi pikap tidak sempat menghindar dan akhirnya menabrak korban yang terjatuh, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan menentukan langkah hukum terhadap sopir pikap.
Berita Terkait
-
Update Kecelakaan Bus Rombongan SMA Negeri 1 Porong Sidoarjo: Satu Orang Dirawat di ICU RSSA
-
Daftar Korban Tewas dan Luka dalam Kecelakaan Maut Tol Pandaan-Malang
-
Investasi Bodong Berkedok Parcel Buah di Malang, 24 Orang Jadi Korban
-
Rumah Lansia Dibobol, Mobil dan Emas Raib saat Salat
-
Pemuda Nyaris Dihakimi Massa Saat Curi Motor di Warung Ramai
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Arema FC Dibantai Persebaya 4-0, Manajemen Singo Edan Murka dan Tebar Ultimatum
-
Malang Dikepung Air: 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir Setelah Hujan Deras
-
Tiba di Madinah: Akhir Penantian 48 Jam Kloter 16 Malang Setelah Drama 'Technical Landing' di Medan
-
Pesawat Alami Kendala Teknis, Satu Kloter Jemaah Calon Haji Asal Malang Tertahan di Kualanamu
-
Gema Tragedi Bekasi di Stasiun Malang: KA Jayabaya Terpaksa Parkir Demi Keselamatan