Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Kamis, 30 Januari 2025 | 19:13 WIB
Ilustrasi investasi bodong. [Ist]

SuaraMalang.id - Kasus investasi bodong berkedok bisnis parsel buah kembali mencuat di Kota Malang. Seorang wanita bernama Alfida Nur Kholifah (31), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, mengaku kehilangan ratusan juta rupiah setelah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dari pelaku berinisial PA, warga Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

PA menjanjikan keuntungan hingga 20 persen dari investasi di berbagai program, seperti parsel buah dan pengadaan hasil panen untuk instansi pemerintah. Untuk meyakinkan para korban, PA kerap mengunggah aktivitas bisnisnya di media sosial.

Alfida pertama kali mengenal PA pada Oktober 2023 melalui seorang teman. Awalnya, ia menginvestasikan Rp60 juta, lalu menambah Rp40 juta di bulan berikutnya karena percaya dengan skema investasi yang ditawarkan.

"Saya percaya karena dia sering unggah kegiatan bisnisnya di media sosial," kata Alfida, Rabu (29/1/2025).

Baca Juga: Rumah Lansia Dibobol, Mobil dan Emas Raib saat Salat

Selain menjanjikan keuntungan besar, PA juga menarik simpati korban dengan mengaku sebagai tulang punggung keluarga karena ibunya sakit keras.

Skema yang dijanjikan PA adalah keuntungan dalam tiga bulan, dari Oktober hingga Desember 2023. Namun, ketika tiba waktunya pencairan keuntungan pada Desember 2023, PA mulai berbelit-belit dan memberi banyak alasan.

"Dia mengaku menjadi korban penipuan dalam pembelian anggur muscat senilai Rp200 juta. Tapi ketika saya minta bukti transaksi atau nota pembelian, dia tidak bisa menunjukkan," jelas Alfida.

Saat Alfida menagih uangnya, PA justru mengancam dan memblokir kontaknya.

"Saya menagih baik-baik, tapi dia malah mengaku kena tipu dan uangnya hilang. Ketika saya desak bukti pembayaran, dia tidak bisa menunjukkan apa-apa, malah memblokir nomor WhatsApp saya," ujar Alfida.

Baca Juga: Pemuda Nyaris Dihakimi Massa Saat Curi Motor di Warung Ramai

Merasa tertipu, suami Alfida mencoba menghubungi PA dan mengancam akan memviralkan kasus ini di media sosial. Namun, PA justru menantang balik dan tidak menunjukkan rasa takut.

Alfida akhirnya membagikan kisahnya di media sosial, dan ternyata banyak korban lain yang mengalami nasib serupa.

"Setelah saya unggah, banyak yang mengaku juga menjadi korban. Sampai sekarang yang saya ketahui ada 24 orang," katanya.

Dari pengakuan korban lain, PA diduga menggunakan uang investor baru untuk membayar keuntungan investor lama, yang dikenal sebagai skema gali lubang tutup lubang.

Lebih parah lagi, beberapa korban menemukan bahwa nama mereka digunakan untuk mengajukan pinjaman bank tanpa sepengetahuan mereka. Salah satu korban kehilangan Rp150 juta, karena uangnya digunakan sebagai jaminan pinjaman.

Salah satu korban yang berasal dari Kecamatan Lawang telah melaporkan PA ke Polres Malang pada 22 Januari 2025. Sementara Alfida mempertimbangkan untuk membuat laporan ke Polresta Malang Kota.

"Saya yakin jumlah korban sebenarnya lebih banyak. Hanya saja banyak yang masih takut speak up. Saya juga mendapat ancaman jika menyebarkan informasi tentang aksi PA," ungkap Alfida.

Kasihumas Polres Malang, AKP Dadang Ponsen Mardianto, mengatakan bahwa pihak kepolisian akan mengecek kembali laporan korban.

"Kami akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk dan melakukan penyelidikan terkait kasus ini," kata AKP Dadang.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More