SuaraMalang.id - Tragedi kecelakaan bus wisata yang membawa rombongan sekolah asal Bali di Kota Batu pada Rabu (8/1/2025) menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang.
Peristiwa yang dipicu oleh bus rem blong ini mendorong Disdikbud untuk meningkatkan kewaspadaan sekolah dalam memilih bus untuk kegiatan study tour atau wisata berbasis pendidikan.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengungkapkan kesedihan mendalam atas kecelakaan tersebut dan mengingatkan seluruh kepala sekolah tingkat SD hingga SMP untuk lebih berhati-hati.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi dengan Disdikbud dan Dishub sebelum mengadakan kegiatan wisata.
“Kami ingatkan lagi kepada kepala sekolah melalui pengawas untuk selalu koordinasi dan izin kepada Dishub dan Disdikbud jika akan mengadakan kegiatan di luar kota,” ujar Suwarjana, Kamis (9/1/2025).
Suwarjana menjelaskan bahwa pemilihan bus yang layak jalan adalah prioritas utama dalam memastikan keselamatan siswa.
Pada 2024, Disdikbud Kota Malang bahkan mengundang Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) untuk memberikan edukasi kepada kepala sekolah mengenai cara memilih bus yang aman dan memenuhi standar.
“Kami tekankan pentingnya kontrak kerja yang jelas dengan penyedia layanan bus. Bus yang digunakan harus sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam kontrak, termasuk nomor polisi dan kondisi kendaraan,” tambah Suwarjana.
Ia juga mengingatkan kepala sekolah untuk menolak bus yang tidak sesuai kontrak, terutama jika nomor plat bus berbeda dari yang tertera dalam dokumen.
Baca Juga: Daftar Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Batu, 4 Meninggal Dunia
Suwarjana menegaskan bahwa izin dari Disdikbud adalah syarat mutlak bagi sekolah untuk menyelenggarakan study tour.
“Jika tidak ada izin dari kami, maka kegiatan tersebut tidak akan dilaksanakan,” tegasnya.
Sebagai informasi, bus wisata dari Shakindra Trans yang membawa rombongan siswa SMK TI Bali Global Bali mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu.
Bus tersebut menabrak 16 kendaraan lainnya, mengakibatkan sejumlah korban luka dan meninggal dunia. Penyidikan mengungkap bahwa izin angkutan dan uji berkala (KIR) bus tersebut telah kedaluwarsa.
Disdikbud Kota Malang berharap sekolah-sekolah di wilayahnya terus memprioritaskan keselamatan siswa dalam setiap kegiatan di luar sekolah.
Dengan langkah-langkah koordinasi dan seleksi ketat dalam memilih transportasi, tragedi serupa diharapkan dapat dicegah di masa mendatang.
Berita Terkait
-
Daftar Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Batu, 4 Meninggal Dunia
-
Kakek 63 Tahun di Malang Lecehkan 7 Anak, Beraksi di Rumah dan Kantor
-
Tragedi Rem Blong Bus Pariwisata di Batu: 4 Tewas, Balita Termasuk Korban
-
Parkir Gratis di Kayutangan Heritage Selama Libur Natal
-
Uji Coba Parkir Baru di Kayutangan Malang, Gratis Mulai 23 Desember
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Dana Kaget Sesi Sore, Ada Saldo Rp 189 Ribu Untuk Bekal Malam Minggu
-
Dalih Disiplin Berujung Sadis: Pengasuh Ponpes Malang Siksa Santri Pakai Rotan Siap Diadili
-
ShopeePay Jadi Penyelamat Akhir Bulan, Klaim Saldo Gratis Jutaan Rupiah di Sini
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas: Solusi Nyata Atasi Sampah dan Jaga Lingkungan Berkelanjutan
-
Kapan Bansos Rp900 Ribu Cair? Ini Penjelasan Menteri Sosial