SuaraMalang.id - Lansia berinisial PBS (63), warga Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, diamankan Polresta Malang Kota setelah melakukan perbuatan cabul terhadap 7 anak laki-laki. Korban pelaku, yang berusia dari tingkat SD hingga SMA, sebagian besar adalah tetangga pelaku.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, menyatakan bahwa dari hasil penyidikan, pelaku memiliki kelainan psikologi dan merupakan penyuka sesama jenis.
“Tersangka mengalami kelainan secara psikologi dan ternyata penyuka sesama jenis,” ungkap Kompol Sholeh pada Kamis (9/1/2025).
Polisi telah melengkapi berkas perkara PBS dan segera menyerahkannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
“Saat ini berkas sudah lengkap dan kita serahkan ke Kejaksaan,” tambahnya.
Total ada 7 korban yang teridentifikasi, setelah awalnya hanya 2 korban yang berani melapor. Seluruh korban merupakan anak laki-laki berusia pelajar, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.
Pelaku melakukan aksinya di beberapa lokasi, termasuk di rumah dan kantornya, dengan memberikan iming-iming seperti uang puluhan ribu rupiah atau pakaian kepada korban.
“Korbannya 7 anak, semuanya laki-laki, dan tidak ada penambahan laporan baru,” ujar Sholeh.
Akibat perbuatannya, PBS dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. “Ancaman pidana maksimal 15 tahun,” jelas Sholeh.
Baca Juga: Parkir Gratis di Kayutangan Heritage Selama Libur Natal
Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama terkait interaksi sosial yang mencurigakan.
“Kami harap masyarakat lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui tindakan yang mengarah pada pelecehan atau kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlindungan anak di lingkungan masyarakat, dengan harapan penegakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Parkir Gratis di Kayutangan Heritage Selama Libur Natal
-
Uji Coba Parkir Baru di Kayutangan Malang, Gratis Mulai 23 Desember
-
Maling Berjaket Ojol Curi Dalaman Wanita di Kos Malang, Polisi Buru Pelaku
-
Kejar-kejaran di Jalan Semeru! Satpol PP Malang Buru Truk Pengangkut Anjal-Gepeng
-
Ganja Sintetis 1,2 Ton! 8 Terdakwa Pabrik Narkoba Malang Hadapi Hukuman Mati
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Rekomendasi Sepatu Asics untuk Running, Dapatkan Harga Spesial Saat 9.9
-
Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional 2025, BRI Perkuat Transformasi Layanan Digital
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Dana Murah dan Dorong Profitabilitas
-
BRI Wujudkan Pemberdayaan UMKM, Pecel Ndoweh Tembus Pasar Kalimantan dan Sulawesi
-
BRI Tunjuk Dhanny Sebagai Corsec, Andalkan Pengalaman Global Termasuk dari Singapura