Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Selasa, 17 Desember 2024 | 21:10 WIB
Kawasan Kayutangan Heritage yang merupakan salah satu destinasi wisata di Kota Malang, Jawa Timur. [ANTARA/Vicki Febrianto]

SuaraMalang.id - Sejumlah titik di Kota Malang diprediksi akan mengalami kepadatan lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyebut peningkatan arus kendaraan menjadi perhatian serius, terutama di jalur utama dan kawasan wisata.

“Peningkatan jumlah kendaraan diprediksi naik 2,85 persen. Ada sekitar 110 juta pergerakan kendaraan yang diprediksi Kemenhub RI selama libur Nataru,” ujar Widjaja Saleh Putra, Selasa (17/12/2024).

Titik-Titik Rawan Macet di Kota Malang

Baca Juga: Waspada Copet! Kayutangan Heritage Malang Jadi Sorotan, Keamanan Dipertanyakan

Dishub Kota Malang memetakan sejumlah titik strategis yang diperkirakan mengalami kepadatan kendaraan, di antaranya:

  • Pintu Tol Malang di kawasan Madyopuro.
  • Jalan Ahmad Yani.
  • Pertigaan Jalan MT Haryono, jalur penghubung ke Kota Batu.
  • Perlimaan Jalan Saxophone sebagai jalur alternatif.
  • Pertigaan Kacuk.
  • Kawasan Jalan Basuki Rahmat atau koridor Kayutangan.

“Hampir seluruh titik strategis akan mengalami peningkatan kepadatan, terutama Kayutangan yang menjadi pusat perhatian kami,” tambahnya.

Penataan Parkir di Kawasan Kayutangan

Untuk mengatasi kemacetan di kawasan Jl. Basuki Rahmat (Kayutangan), Dishub Kota Malang akan melakukan uji coba penataan parkir mulai 23 Desember 2024.

Penataan ini diharapkan dapat mengurai kepadatan yang sering terjadi akibat sulitnya menemukan tempat parkir, terutama bagi kendaraan roda empat.

Baca Juga: Parkir di Malang Go Digital: Bayar Pakai QRIS, Target PAD Rp17 Miliar

Secara teknis:

  • Parkir di sisi timur jalan akan dihapus, kecuali untuk area yang menjorok ke trotoar, yang diperuntukkan khusus bagi roda dua dengan sistem satu baris.
  • Parkir di sisi barat jalan diperbolehkan untuk roda empat, dengan pengecualian area menjorok ke trotoar yang tetap diperuntukkan untuk roda dua.

Widjaja menambahkan, selama tahap uji coba, retribusi parkir di lahan bekas gedung perbankan syariah dan bekas gedung DLH akan digratiskan. Dishub juga akan memasang rambu larangan parkir di lokasi yang telah ditentukan.

Penindakan Pelanggaran Parkir

Untuk memastikan aturan berjalan dengan baik, Dishub Kota Malang akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar parkir:

  • Kendaraan roda dua akan diangkut jika pemilik tidak ada di lokasi.
  • Kendaraan roda empat akan digembok, dan pemilik harus menunjukkan surat tilang dari Polresta Malang Kota atau Satpol PP untuk mengambil kendaraannya.

“Petugas juga akan menindak juru parkir (Jukir) yang tidak memiliki tanda anggota atau melanggar aturan parkir. Jika terbukti melakukan pungutan liar, tindakan hukum akan diambil melalui Polresta Malang Kota atau Kejaksaan,” tegas Widjaja.

Empat Pos Pengamanan di Kawasan Kayutangan

Untuk memastikan kelancaran uji coba ini, Dishub akan membuka empat pos pengamanan di lokasi strategis:

  • Bekas Bioskop.
  • Depan Toko Riang.
  • Depan Fotokopi Maestro.
  • Depan Bank Sinar Mas.

Petugas dari Dishub, Polresta Malang Kota, dan Satpol PP akan ditempatkan di pos-pos tersebut untuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar.

Imbauan kepada Masyarakat

Widjaja Saleh Putra mengimbau masyarakat dan pengendara untuk mematuhi aturan parkir, terutama di kawasan rawan macet seperti Kayutangan.

Dengan penataan parkir dan sinergi semua pihak, diharapkan kepadatan lalu lintas dapat diminimalisir selama libur Natal dan Tahun Baru.

“Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dan tertib dalam berlalu lintas agar libur akhir tahun berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More