SuaraMalang.id - Sejumlah titik di Kota Malang diprediksi akan mengalami kepadatan lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyebut peningkatan arus kendaraan menjadi perhatian serius, terutama di jalur utama dan kawasan wisata.
“Peningkatan jumlah kendaraan diprediksi naik 2,85 persen. Ada sekitar 110 juta pergerakan kendaraan yang diprediksi Kemenhub RI selama libur Nataru,” ujar Widjaja Saleh Putra, Selasa (17/12/2024).
Titik-Titik Rawan Macet di Kota Malang
Dishub Kota Malang memetakan sejumlah titik strategis yang diperkirakan mengalami kepadatan kendaraan, di antaranya:
- Pintu Tol Malang di kawasan Madyopuro.
- Jalan Ahmad Yani.
- Pertigaan Jalan MT Haryono, jalur penghubung ke Kota Batu.
- Perlimaan Jalan Saxophone sebagai jalur alternatif.
- Pertigaan Kacuk.
- Kawasan Jalan Basuki Rahmat atau koridor Kayutangan.
“Hampir seluruh titik strategis akan mengalami peningkatan kepadatan, terutama Kayutangan yang menjadi pusat perhatian kami,” tambahnya.
Penataan Parkir di Kawasan Kayutangan
Untuk mengatasi kemacetan di kawasan Jl. Basuki Rahmat (Kayutangan), Dishub Kota Malang akan melakukan uji coba penataan parkir mulai 23 Desember 2024.
Penataan ini diharapkan dapat mengurai kepadatan yang sering terjadi akibat sulitnya menemukan tempat parkir, terutama bagi kendaraan roda empat.
Baca Juga: Waspada Copet! Kayutangan Heritage Malang Jadi Sorotan, Keamanan Dipertanyakan
Secara teknis:
- Parkir di sisi timur jalan akan dihapus, kecuali untuk area yang menjorok ke trotoar, yang diperuntukkan khusus bagi roda dua dengan sistem satu baris.
- Parkir di sisi barat jalan diperbolehkan untuk roda empat, dengan pengecualian area menjorok ke trotoar yang tetap diperuntukkan untuk roda dua.
Widjaja menambahkan, selama tahap uji coba, retribusi parkir di lahan bekas gedung perbankan syariah dan bekas gedung DLH akan digratiskan. Dishub juga akan memasang rambu larangan parkir di lokasi yang telah ditentukan.
Penindakan Pelanggaran Parkir
Untuk memastikan aturan berjalan dengan baik, Dishub Kota Malang akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar parkir:
- Kendaraan roda dua akan diangkut jika pemilik tidak ada di lokasi.
- Kendaraan roda empat akan digembok, dan pemilik harus menunjukkan surat tilang dari Polresta Malang Kota atau Satpol PP untuk mengambil kendaraannya.
“Petugas juga akan menindak juru parkir (Jukir) yang tidak memiliki tanda anggota atau melanggar aturan parkir. Jika terbukti melakukan pungutan liar, tindakan hukum akan diambil melalui Polresta Malang Kota atau Kejaksaan,” tegas Widjaja.
Empat Pos Pengamanan di Kawasan Kayutangan
Berita Terkait
-
Waspada Copet! Kayutangan Heritage Malang Jadi Sorotan, Keamanan Dipertanyakan
-
Parkir di Malang Go Digital: Bayar Pakai QRIS, Target PAD Rp17 Miliar
-
Solusi Parkir Kayutangan: 2 Kantong Parkir Baru, Mampukah Atasi Macet?
-
JPO Ahmad Yani Malang Dibongkar Bertahap, Apa Alasannya?
-
Viral Parkir Rp50 Ribu di Kayutangan, Ternyata Cuma Bercanda?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan