SuaraMalang.id - Sejumlah titik di Kota Malang diprediksi akan mengalami kepadatan lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyebut peningkatan arus kendaraan menjadi perhatian serius, terutama di jalur utama dan kawasan wisata.
“Peningkatan jumlah kendaraan diprediksi naik 2,85 persen. Ada sekitar 110 juta pergerakan kendaraan yang diprediksi Kemenhub RI selama libur Nataru,” ujar Widjaja Saleh Putra, Selasa (17/12/2024).
Titik-Titik Rawan Macet di Kota Malang
Dishub Kota Malang memetakan sejumlah titik strategis yang diperkirakan mengalami kepadatan kendaraan, di antaranya:
- Pintu Tol Malang di kawasan Madyopuro.
- Jalan Ahmad Yani.
- Pertigaan Jalan MT Haryono, jalur penghubung ke Kota Batu.
- Perlimaan Jalan Saxophone sebagai jalur alternatif.
- Pertigaan Kacuk.
- Kawasan Jalan Basuki Rahmat atau koridor Kayutangan.
“Hampir seluruh titik strategis akan mengalami peningkatan kepadatan, terutama Kayutangan yang menjadi pusat perhatian kami,” tambahnya.
Penataan Parkir di Kawasan Kayutangan
Untuk mengatasi kemacetan di kawasan Jl. Basuki Rahmat (Kayutangan), Dishub Kota Malang akan melakukan uji coba penataan parkir mulai 23 Desember 2024.
Penataan ini diharapkan dapat mengurai kepadatan yang sering terjadi akibat sulitnya menemukan tempat parkir, terutama bagi kendaraan roda empat.
Baca Juga: Waspada Copet! Kayutangan Heritage Malang Jadi Sorotan, Keamanan Dipertanyakan
Secara teknis:
- Parkir di sisi timur jalan akan dihapus, kecuali untuk area yang menjorok ke trotoar, yang diperuntukkan khusus bagi roda dua dengan sistem satu baris.
- Parkir di sisi barat jalan diperbolehkan untuk roda empat, dengan pengecualian area menjorok ke trotoar yang tetap diperuntukkan untuk roda dua.
Widjaja menambahkan, selama tahap uji coba, retribusi parkir di lahan bekas gedung perbankan syariah dan bekas gedung DLH akan digratiskan. Dishub juga akan memasang rambu larangan parkir di lokasi yang telah ditentukan.
Penindakan Pelanggaran Parkir
Untuk memastikan aturan berjalan dengan baik, Dishub Kota Malang akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar parkir:
- Kendaraan roda dua akan diangkut jika pemilik tidak ada di lokasi.
- Kendaraan roda empat akan digembok, dan pemilik harus menunjukkan surat tilang dari Polresta Malang Kota atau Satpol PP untuk mengambil kendaraannya.
“Petugas juga akan menindak juru parkir (Jukir) yang tidak memiliki tanda anggota atau melanggar aturan parkir. Jika terbukti melakukan pungutan liar, tindakan hukum akan diambil melalui Polresta Malang Kota atau Kejaksaan,” tegas Widjaja.
Empat Pos Pengamanan di Kawasan Kayutangan
Berita Terkait
-
Waspada Copet! Kayutangan Heritage Malang Jadi Sorotan, Keamanan Dipertanyakan
-
Parkir di Malang Go Digital: Bayar Pakai QRIS, Target PAD Rp17 Miliar
-
Solusi Parkir Kayutangan: 2 Kantong Parkir Baru, Mampukah Atasi Macet?
-
JPO Ahmad Yani Malang Dibongkar Bertahap, Apa Alasannya?
-
Viral Parkir Rp50 Ribu di Kayutangan, Ternyata Cuma Bercanda?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pastikan Kejiwaan Yai Mim Usai Ditahan, Polresta Malang Siapkan Psikiater
-
5 Fakta Mobil Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Pengendara Terluka
-
4 Fakta Yai Mim Mau Damai dengan Sahara, Sebut Kasusnya Sepele: Orang Jatuh Cinta!
-
Ricuh STM Turen Malang Usai Pentas Seni HUT Sekolah, Kantor Rusak dan 7 Siswa Terluka
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Protes Program MBG Saat Ramadhan, Benarkah?