SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggratiskan biaya parkir di kawasan Kayuutangan Heritage selama enam hari, mulai 23 hingga 28 Desember 2024. Langkah ini dilakukan untuk menarik minat masyarakat agar memanfaatkan fasilitas parkir yang telah disediakan.
Dua lokasi sentra parkir baru yang diujicobakan berada di Jalan Majapahit, yaitu di eks gedung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan gedung eks Bank Mandiri Syariah yang berlokasi di seberang gedung Telkom Kayutangan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa uji coba parkir gratis ini diharapkan dapat mengubah kebiasaan masyarakat dalam memarkirkan kendaraannya.
Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mendorong budaya berjalan kaki di kawasan heritage.
“Kami gratiskan agar masyarakat tertarik memanfaatkan sentra parkir ini. Harapannya, ke depan budaya berjalan kaki di kawasan Kayutangan Heritage semakin berkembang,” ujar Widjaja, Rabu (17/12/2024).
Selain itu, pengoperasian sentra parkir ini merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas yang dilakukan di kawasan Kayutangan.
Salah satunya adalah pemberlakuan parkir satu sisi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Untuk tahap awal, kendaraan roda empat tidak diperbolehkan parkir di sisi kanan jalan (sebelah timur).
“Kami telah memulai rekayasa lalu lintas ini secara bertahap. Untuk sementara, sebelah kanan dahulu yang dikosongkan. Nantinya, kedua sisi jalan akan diatur agar lalu lintas di Kayutangan lebih tertib,” tambahnya.
Dishub Kota Malang menyebutkan, sentra parkir ini memiliki kapasitas yang cukup besar. Lokasi di eks DLH mampu menampung hingga 14 kendaraan roda empat.
Baca Juga: Uji Coba Parkir Baru di Kayutangan Malang, Gratis Mulai 23 Desember
Sedangkan untuk kendaraan roda dua bisa mencapai ratusan unit. Lokasi tambahan di sekitar ruko Majapahit juga diperuntukkan untuk kendaraan roda empat.
Dengan kebijakan ini, Dishub Kota Malang berharap kawasan Kayutangan Heritage dapat menjadi area yang lebih nyaman dan ramah pejalan kaki, sekaligus mengurangi kesemrawutan lalu lintas akibat parkir sembarangan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Uji Coba Parkir Baru di Kayutangan Malang, Gratis Mulai 23 Desember
-
Waspada Copet! Kayutangan Heritage Malang Jadi Sorotan, Keamanan Dipertanyakan
-
Stok Melimpah, BI Malang Yakin Inflasi Nataru Tetap Stabil
-
Parkir di Malang Go Digital: Bayar Pakai QRIS, Target PAD Rp17 Miliar
-
Mau Liburan Nataru Naik Kereta dari Malang? Simak Info Penting dari KAI Daop 8
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!