SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggratiskan biaya parkir di kawasan Kayuutangan Heritage selama enam hari, mulai 23 hingga 28 Desember 2024. Langkah ini dilakukan untuk menarik minat masyarakat agar memanfaatkan fasilitas parkir yang telah disediakan.
Dua lokasi sentra parkir baru yang diujicobakan berada di Jalan Majapahit, yaitu di eks gedung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan gedung eks Bank Mandiri Syariah yang berlokasi di seberang gedung Telkom Kayutangan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa uji coba parkir gratis ini diharapkan dapat mengubah kebiasaan masyarakat dalam memarkirkan kendaraannya.
Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mendorong budaya berjalan kaki di kawasan heritage.
“Kami gratiskan agar masyarakat tertarik memanfaatkan sentra parkir ini. Harapannya, ke depan budaya berjalan kaki di kawasan Kayutangan Heritage semakin berkembang,” ujar Widjaja, Rabu (17/12/2024).
Selain itu, pengoperasian sentra parkir ini merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas yang dilakukan di kawasan Kayutangan.
Salah satunya adalah pemberlakuan parkir satu sisi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Untuk tahap awal, kendaraan roda empat tidak diperbolehkan parkir di sisi kanan jalan (sebelah timur).
“Kami telah memulai rekayasa lalu lintas ini secara bertahap. Untuk sementara, sebelah kanan dahulu yang dikosongkan. Nantinya, kedua sisi jalan akan diatur agar lalu lintas di Kayutangan lebih tertib,” tambahnya.
Dishub Kota Malang menyebutkan, sentra parkir ini memiliki kapasitas yang cukup besar. Lokasi di eks DLH mampu menampung hingga 14 kendaraan roda empat.
Baca Juga: Uji Coba Parkir Baru di Kayutangan Malang, Gratis Mulai 23 Desember
Sedangkan untuk kendaraan roda dua bisa mencapai ratusan unit. Lokasi tambahan di sekitar ruko Majapahit juga diperuntukkan untuk kendaraan roda empat.
Dengan kebijakan ini, Dishub Kota Malang berharap kawasan Kayutangan Heritage dapat menjadi area yang lebih nyaman dan ramah pejalan kaki, sekaligus mengurangi kesemrawutan lalu lintas akibat parkir sembarangan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Uji Coba Parkir Baru di Kayutangan Malang, Gratis Mulai 23 Desember
-
Waspada Copet! Kayutangan Heritage Malang Jadi Sorotan, Keamanan Dipertanyakan
-
Stok Melimpah, BI Malang Yakin Inflasi Nataru Tetap Stabil
-
Parkir di Malang Go Digital: Bayar Pakai QRIS, Target PAD Rp17 Miliar
-
Mau Liburan Nataru Naik Kereta dari Malang? Simak Info Penting dari KAI Daop 8
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pastikan Kejiwaan Yai Mim Usai Ditahan, Polresta Malang Siapkan Psikiater
-
5 Fakta Mobil Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Pengendara Terluka
-
4 Fakta Yai Mim Mau Damai dengan Sahara, Sebut Kasusnya Sepele: Orang Jatuh Cinta!
-
Ricuh STM Turen Malang Usai Pentas Seni HUT Sekolah, Kantor Rusak dan 7 Siswa Terluka
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Protes Program MBG Saat Ramadhan, Benarkah?