SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggratiskan biaya parkir di kawasan Kayuutangan Heritage selama enam hari, mulai 23 hingga 28 Desember 2024. Langkah ini dilakukan untuk menarik minat masyarakat agar memanfaatkan fasilitas parkir yang telah disediakan.
Dua lokasi sentra parkir baru yang diujicobakan berada di Jalan Majapahit, yaitu di eks gedung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan gedung eks Bank Mandiri Syariah yang berlokasi di seberang gedung Telkom Kayutangan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa uji coba parkir gratis ini diharapkan dapat mengubah kebiasaan masyarakat dalam memarkirkan kendaraannya.
Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mendorong budaya berjalan kaki di kawasan heritage.
“Kami gratiskan agar masyarakat tertarik memanfaatkan sentra parkir ini. Harapannya, ke depan budaya berjalan kaki di kawasan Kayutangan Heritage semakin berkembang,” ujar Widjaja, Rabu (17/12/2024).
Selain itu, pengoperasian sentra parkir ini merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas yang dilakukan di kawasan Kayutangan.
Salah satunya adalah pemberlakuan parkir satu sisi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Untuk tahap awal, kendaraan roda empat tidak diperbolehkan parkir di sisi kanan jalan (sebelah timur).
“Kami telah memulai rekayasa lalu lintas ini secara bertahap. Untuk sementara, sebelah kanan dahulu yang dikosongkan. Nantinya, kedua sisi jalan akan diatur agar lalu lintas di Kayutangan lebih tertib,” tambahnya.
Dishub Kota Malang menyebutkan, sentra parkir ini memiliki kapasitas yang cukup besar. Lokasi di eks DLH mampu menampung hingga 14 kendaraan roda empat.
Baca Juga: Uji Coba Parkir Baru di Kayutangan Malang, Gratis Mulai 23 Desember
Sedangkan untuk kendaraan roda dua bisa mencapai ratusan unit. Lokasi tambahan di sekitar ruko Majapahit juga diperuntukkan untuk kendaraan roda empat.
Dengan kebijakan ini, Dishub Kota Malang berharap kawasan Kayutangan Heritage dapat menjadi area yang lebih nyaman dan ramah pejalan kaki, sekaligus mengurangi kesemrawutan lalu lintas akibat parkir sembarangan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Uji Coba Parkir Baru di Kayutangan Malang, Gratis Mulai 23 Desember
-
Waspada Copet! Kayutangan Heritage Malang Jadi Sorotan, Keamanan Dipertanyakan
-
Stok Melimpah, BI Malang Yakin Inflasi Nataru Tetap Stabil
-
Parkir di Malang Go Digital: Bayar Pakai QRIS, Target PAD Rp17 Miliar
-
Mau Liburan Nataru Naik Kereta dari Malang? Simak Info Penting dari KAI Daop 8
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Penyelamat Tanggal Tua Gamers, Klaim Dana Kaget Hari Ini, Kuota Aman, Rank Naik
-
Mau Dapat Saldo ShopeePay Rp2,5 Juta Tanpa TopUp? Intip Caranya Berikut
-
BRI Salurkan KPR FLPP, Solusi Hunian Bersubsidi Bagi Rakyat Indonesia
-
Batik Datik Sukses Buktikan UMKM Bisa Maju Bersama BRI dan BRIncubator Mendulang Cuan
-
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Dan Top Up Game Tanpa Ribet Hari Ini