SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggratiskan biaya parkir di kawasan Kayuutangan Heritage selama enam hari, mulai 23 hingga 28 Desember 2024. Langkah ini dilakukan untuk menarik minat masyarakat agar memanfaatkan fasilitas parkir yang telah disediakan.
Dua lokasi sentra parkir baru yang diujicobakan berada di Jalan Majapahit, yaitu di eks gedung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan gedung eks Bank Mandiri Syariah yang berlokasi di seberang gedung Telkom Kayutangan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa uji coba parkir gratis ini diharapkan dapat mengubah kebiasaan masyarakat dalam memarkirkan kendaraannya.
Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mendorong budaya berjalan kaki di kawasan heritage.
“Kami gratiskan agar masyarakat tertarik memanfaatkan sentra parkir ini. Harapannya, ke depan budaya berjalan kaki di kawasan Kayutangan Heritage semakin berkembang,” ujar Widjaja, Rabu (17/12/2024).
Selain itu, pengoperasian sentra parkir ini merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas yang dilakukan di kawasan Kayutangan.
Salah satunya adalah pemberlakuan parkir satu sisi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Untuk tahap awal, kendaraan roda empat tidak diperbolehkan parkir di sisi kanan jalan (sebelah timur).
“Kami telah memulai rekayasa lalu lintas ini secara bertahap. Untuk sementara, sebelah kanan dahulu yang dikosongkan. Nantinya, kedua sisi jalan akan diatur agar lalu lintas di Kayutangan lebih tertib,” tambahnya.
Dishub Kota Malang menyebutkan, sentra parkir ini memiliki kapasitas yang cukup besar. Lokasi di eks DLH mampu menampung hingga 14 kendaraan roda empat.
Baca Juga: Uji Coba Parkir Baru di Kayutangan Malang, Gratis Mulai 23 Desember
Sedangkan untuk kendaraan roda dua bisa mencapai ratusan unit. Lokasi tambahan di sekitar ruko Majapahit juga diperuntukkan untuk kendaraan roda empat.
Dengan kebijakan ini, Dishub Kota Malang berharap kawasan Kayutangan Heritage dapat menjadi area yang lebih nyaman dan ramah pejalan kaki, sekaligus mengurangi kesemrawutan lalu lintas akibat parkir sembarangan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Uji Coba Parkir Baru di Kayutangan Malang, Gratis Mulai 23 Desember
-
Waspada Copet! Kayutangan Heritage Malang Jadi Sorotan, Keamanan Dipertanyakan
-
Stok Melimpah, BI Malang Yakin Inflasi Nataru Tetap Stabil
-
Parkir di Malang Go Digital: Bayar Pakai QRIS, Target PAD Rp17 Miliar
-
Mau Liburan Nataru Naik Kereta dari Malang? Simak Info Penting dari KAI Daop 8
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan