Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Jum'at, 10 Januari 2025 | 11:25 WIB
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana. [TIMES Indonesia]

“Jika tidak ada izin dari kami, maka kegiatan tersebut tidak akan dilaksanakan,” tegasnya.

Sebagai informasi, bus wisata dari Shakindra Trans yang membawa rombongan siswa SMK TI Bali Global Bali mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu.

Bus tersebut menabrak 16 kendaraan lainnya, mengakibatkan sejumlah korban luka dan meninggal dunia. Penyidikan mengungkap bahwa izin angkutan dan uji berkala (KIR) bus tersebut telah kedaluwarsa.

Disdikbud Kota Malang berharap sekolah-sekolah di wilayahnya terus memprioritaskan keselamatan siswa dalam setiap kegiatan di luar sekolah.

Baca Juga: Daftar Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Batu, 4 Meninggal Dunia

Dengan langkah-langkah koordinasi dan seleksi ketat dalam memilih transportasi, tragedi serupa diharapkan dapat dicegah di masa mendatang.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More