Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Rabu, 18 Desember 2024 | 11:08 WIB
Pasangan bupati dan wakil bupati nomor urut 1 M Sanusi-Lathifah Shohib serta pasangan nomor urut 2 Gunawan-Umar Usman di Kantor KPU Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (23/9/2024). ANTARA/HO-KPU Kabupaten Malang.

SuaraMalang.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat sejumlah kader senior, termasuk mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Sumatera Utara terpilih Bobby Nasution, karena dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, kode etik, serta disiplin partai.

Keputusan pemecatan diumumkan oleh Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, pada 16 Desember 2024.

Pemecatan ini juga mencakup 27 kader lainnya, termasuk Gunawan HS, calon Bupati Malang yang dikenal dengan sapaan Abah Gun.

"Hari ini, atas perintah langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, kami mengumumkan pemecatan sejumlah kader karena melanggar AD/ART, kode etik, dan disiplin partai," ujar Komarudin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga: Relawan GUS Lanjut Lapor ke DKPP dan Bawaslu RI, Ada Apa dengan Pilkada Malang?

Alasan Pemecatan

Pemecatan Jokowi didasarkan pada tindakannya mendukung calon dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) pada Pilpres 2024. Hal ini bertentangan dengan keputusan resmi PDIP yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Selain itu, Jokowi dituduh menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK), yang dianggap merusak tatanan demokrasi, hukum, dan etika bernegara.

Gibran, yang mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden 2024 melalui koalisi lain, juga dinilai melanggar disiplin partai. Sementara itu, Bobby maju sebagai calon Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada 2024 tanpa dukungan resmi PDIP.

Abah Gun dan Kader Lain Ikut Dipecat

Baca Juga: Hanya 60 Persen, Partisipasi Pilbup Malang 2024 Merosot

Di Kabupaten Malang, Gunawan HS (Abah Gun) juga terkena sanksi pemecatan karena mencalonkan diri sebagai Bupati Malang nomor urut 2 bersama dr. Umar dengan dukungan partai lain, yaitu Partai Golkar, Demokrat, PKS, dan Hanura.

Gunawan menerima surat pemecatan pada 1 Oktober 2024 melalui Surat Keputusan DPP PDIP yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Daftar Kader Lain yang Dipecat

Selain Jokowi, Gibran, Bobby, dan Abah Gun, sebanyak 23 kader lain turut dipecat karena mencalonkan diri di Pilpres atau Pilkada melalui partai lain, atau tidak mendukung calon resmi PDIP. Beberapa nama besar dalam daftar ini antara lain:

  • H. Lalu Budi Suryata (NTB),
  • Putu Agus Suradnyana (Bali),
  • John Wempi Wetipo (Papua Tengah),
  • Effendi Muara Sakti Simbolon (DKI Jakarta).

Implikasi Pemecatan

PDIP menegaskan bahwa mereka yang dipecat tidak lagi diizinkan melakukan aktivitas apa pun yang mengatasnamakan partai.

Langkah ini juga dianggap sebagai upaya PDIP menjaga konsistensi dan komitmen terhadap aturan internal serta keputusan politik partai.

Keputusan ini memicu berbagai reaksi, baik dari kalangan politik maupun masyarakat. Pengamat politik menilai langkah PDIP sebagai bentuk disiplin tinggi, tetapi juga menunjukkan dinamika internal partai yang sedang diuji menjelang Pemilu 2024.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More