SuaraMalang.id - Relawan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, H Gunawan HS dan dr Umar Usman (GUS), mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Malang pada Sabtu (7/12) sore.
Dipimpin oleh Ahmad Saikhu, mereka menyerahkan laporan dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye Pilkada 2024 Kabupaten Malang.
Sayangnya, laporan tersebut hanya diterima oleh petugas sekretariat Bawaslu karena para komisioner tidak berada di tempat. Tim relawan menyerahkan dokumen laporan dan mendapatkan tanda terima.
“Kami tidak mempersoalkan hasil perolehan suara. Tapi, kami ingin memastikan proses Pemilu yang harus dijaga. Ada pelanggaran yang kami harap Bawaslu tindaklanjuti agar ke depannya lebih baik,” ujar Saikhu.
Dugaan Pelanggaran yang Dilaporkan
Saikhu menjelaskan bahwa laporan tersebut berisi berbagai temuan dugaan pelanggaran selama masa kampanye, termasuk:
- Dugaan keterlibatan kepala desa (kades) dalam kampanye salah satu calon.
- Dugaan keterlibatan kelompok Program Keluarga Harapan (PKH).
- Dugaan keterlibatan bupati yang mengajak kades dalam proses Pilkada.
Ia menekankan bahwa laporan ini bertujuan sebagai bahan evaluasi Bawaslu untuk meningkatkan kinerja dan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.
“Kami pernah melaporkan keterlibatan kades selama kampanye, tetapi saat itu Bawaslu hanya memberikan rekomendasi kepada Bupati dan Kemendagri untuk memberikan sanksi administrasi,” kata Saikhu.
Tanggapan Bawaslu Malang
Baca Juga: Hanya 60 Persen, Partisipasi Pilbup Malang 2024 Merosot
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi, mengapresiasi kritik yang disampaikan oleh relawan Paslon 02. Ia menyebut kritik tersebut sebagai masukan positif untuk meningkatkan kinerja Bawaslu di masa depan.
“Selama melaksanakan tugas, kami bekerja sesuai aturan. Jika terjadi pelanggaran, kami melakukan kajian bersama Gakumdu. Jika tidak ditemukan unsur pidana, kami mengambil sanksi administratif, seperti memberikan rekomendasi kepada Bupati dan Kemendagri,” jelas Wahyudi.
Wahyudi juga menegaskan bahwa Bawaslu telah berupaya maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan selama Pilkada.
Relawan Akan Melanjutkan Laporan
Selain menyampaikan laporan ke Bawaslu Kabupaten Malang, Saikhu menyatakan pihaknya akan melanjutkan laporan temuan dugaan pelanggaran ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu RI.
“Kami tidak melaporkan sengketa Pilkada, hanya mengkritisi kinerja Bawaslu terkait pelaksanaan tugas di lapangan. Kritik ini bersifat membangun untuk perbaikan ke depan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Hanya 60 Persen, Partisipasi Pilbup Malang 2024 Merosot
-
Resmi! Sanusi-Lathifah Menang Telak Pilkada Kabupaten Malang 2024
-
Malang Tempo Dulu Bakal 'Comeback'? Ini Janji Calon Wali Kota Wahyu Hidayat
-
Heboh! Banner Satire 'Pilih Saya Residivis' Gegerkan Pilkada Kota Malang
-
Survei Internal Unggulkan Sam HC-Ganis, PDIP Kota Malang Optimis Menang Pilkada
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang