SuaraMalang.id - Relawan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, H Gunawan HS dan dr Umar Usman (GUS), mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Malang pada Sabtu (7/12) sore.
Dipimpin oleh Ahmad Saikhu, mereka menyerahkan laporan dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye Pilkada 2024 Kabupaten Malang.
Sayangnya, laporan tersebut hanya diterima oleh petugas sekretariat Bawaslu karena para komisioner tidak berada di tempat. Tim relawan menyerahkan dokumen laporan dan mendapatkan tanda terima.
“Kami tidak mempersoalkan hasil perolehan suara. Tapi, kami ingin memastikan proses Pemilu yang harus dijaga. Ada pelanggaran yang kami harap Bawaslu tindaklanjuti agar ke depannya lebih baik,” ujar Saikhu.
Dugaan Pelanggaran yang Dilaporkan
Saikhu menjelaskan bahwa laporan tersebut berisi berbagai temuan dugaan pelanggaran selama masa kampanye, termasuk:
- Dugaan keterlibatan kepala desa (kades) dalam kampanye salah satu calon.
- Dugaan keterlibatan kelompok Program Keluarga Harapan (PKH).
- Dugaan keterlibatan bupati yang mengajak kades dalam proses Pilkada.
Ia menekankan bahwa laporan ini bertujuan sebagai bahan evaluasi Bawaslu untuk meningkatkan kinerja dan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.
“Kami pernah melaporkan keterlibatan kades selama kampanye, tetapi saat itu Bawaslu hanya memberikan rekomendasi kepada Bupati dan Kemendagri untuk memberikan sanksi administrasi,” kata Saikhu.
Tanggapan Bawaslu Malang
Baca Juga: Hanya 60 Persen, Partisipasi Pilbup Malang 2024 Merosot
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi, mengapresiasi kritik yang disampaikan oleh relawan Paslon 02. Ia menyebut kritik tersebut sebagai masukan positif untuk meningkatkan kinerja Bawaslu di masa depan.
“Selama melaksanakan tugas, kami bekerja sesuai aturan. Jika terjadi pelanggaran, kami melakukan kajian bersama Gakumdu. Jika tidak ditemukan unsur pidana, kami mengambil sanksi administratif, seperti memberikan rekomendasi kepada Bupati dan Kemendagri,” jelas Wahyudi.
Wahyudi juga menegaskan bahwa Bawaslu telah berupaya maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan selama Pilkada.
Relawan Akan Melanjutkan Laporan
Selain menyampaikan laporan ke Bawaslu Kabupaten Malang, Saikhu menyatakan pihaknya akan melanjutkan laporan temuan dugaan pelanggaran ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu RI.
“Kami tidak melaporkan sengketa Pilkada, hanya mengkritisi kinerja Bawaslu terkait pelaksanaan tugas di lapangan. Kritik ini bersifat membangun untuk perbaikan ke depan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Hanya 60 Persen, Partisipasi Pilbup Malang 2024 Merosot
-
Resmi! Sanusi-Lathifah Menang Telak Pilkada Kabupaten Malang 2024
-
Malang Tempo Dulu Bakal 'Comeback'? Ini Janji Calon Wali Kota Wahyu Hidayat
-
Heboh! Banner Satire 'Pilih Saya Residivis' Gegerkan Pilkada Kota Malang
-
Survei Internal Unggulkan Sam HC-Ganis, PDIP Kota Malang Optimis Menang Pilkada
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif
-
Literasi Keuangan Jadi Kunci PERBANAS dan BRI Cegah Kejahatan Digital
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin
-
Promo Cashback Hingga Diskon 35 % Ramaikan BRI Wellness Experience