SuaraMalang.id - Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Jalan Raya Tlogowaru, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, yang mangkrak sejak dibangun pada 2016, segera difungsikan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang telah memulai proses lelang untuk jasa konsultan perencanaan guna memetakan bagian-bagian rusak di bangunan tersebut.
Sekretaris Disdikbud Kota Malang, Tri Oky Rudianto Prastijo, menjelaskan bahwa Rusunawa Tlogowaru baru diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemkot Malang pada 2023.
Namun, sebelum digunakan, berbagai perbaikan dan pemeliharaan perlu dilakukan.
“Beberapa bagian seperti panel listrik rusak, jaringan air tidak berfungsi, jendela-jendela pecah, serta rumput tinggi yang menghalangi akses masuk juga perlu dibenahi,” ungkap Oky, Selasa (17/9/2024).
Oky menyatakan bahwa detail engineering design (DED) pemeliharaan rusunawa akan disusun tahun ini.
Pemeliharaan yang diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 1 miliar dari APBD Kota Malang tersebut, direncanakan akan dimulai pada 2025.
“Kami tidak hanya akan melakukan pemeliharaan, tetapi juga melengkapi kamar dengan furnitur seperti meja, kursi, lemari, dan kasur,” jelasnya.
Setelah proses pemeliharaan selesai, Rusunawa Tlogowaru akan digunakan sesuai peruntukan awal, yakni sebagai tempat tinggal bagi guru-guru yang membutuhkan.
Baca Juga: Bronto Skylift Dibutuhkan, Damkar Kota Malang Kesulitan Padamkan Kebakaran di Gedung Tinggi
Namun, Disdikbud belum membuka pendaftaran bagi para guru calon penghuni karena rusunawa harus dipastikan dalam kondisi yang representatif terlebih dahulu.
Pihak Disdikbud Kota Malang berharap, dengan dilakukannya pemeliharaan dan perbaikan, Rusunawa Tlogowaru dapat segera digunakan sebagai tempat tinggal yang nyaman bagi para guru.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Bronto Skylift Dibutuhkan, Damkar Kota Malang Kesulitan Padamkan Kebakaran di Gedung Tinggi
-
Bawaslu Kota Malang: Pilkada Serentak 2024 Berpotensi Lebih Rawan Dibandingkan Pileg
-
Kebakaran Lahan di Jalan Ikan Kakap, Diduga Akibat Sampah
-
73 Pedagang Pasar Comboran Malang Akan Direlokasi Pasca-Kebakaran
-
KPU Kota Malang Persiapkan 5 TPS Khusus di LP untuk Pemilu 2024
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat