Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Selasa, 17 September 2024 | 15:35 WIB
Kantor Bawaslu Kota Malang, Jawa Timur. [Suara.com/Aziz Ramdani]

SuaraMalang.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menyatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada November 2024 mendatang memiliki potensi kerawanan lebih besar dibandingkan Pemilihan Legislatif (Pileg).

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Malang, Iwan Sunaryo, yang menekankan bahwa jumlah kontestan yang lebih sedikit dalam Pilkada meningkatkan risiko ketegangan.

"Jumlah peserta yang lebih sedikit membuat kekuatan politik langsung berhadapan. Ini berbeda dengan Pileg, di mana kontestan banyak dan persaingan tersebar, sehingga tidak terjadi pertemuan langsung antar kontestan," jelas Iwan, Selasa (17/9/2024).

Iwan mencontohkan bahwa pada gelaran Pileg di Kota Malang pada Februari 2024, persaingan yang signifikan tidak terlihat antarpartai politik.

Baca Juga: Ada Dua Calon, PDIP Malang: Kami Solid Dukung Sanusi

Namun, Pilkada yang hanya diikuti oleh tiga pasangan calon justru memperbesar potensi gesekan langsung antar wilayah dan tim sukses.

Tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Kota Malang adalah Mochammad Anton-Dimyati Ayatullah, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, dan Heri Cahyono-Ganis Rumpoko.

Ketiganya memiliki basis dukungan yang kuat di wilayah tertentu, yang menurut Iwan bisa berpotensi menimbulkan konflik, terutama pada saat kampanye.

"Posisi Kota Malang yang berada di tengah Kabupaten Malang bisa memicu persaingan antar wilayah, mengingat calon-calon dari Kabupaten Malang mungkin memiliki tim sukses atau markas di Kota Malang," ungkapnya.

Untuk mengantisipasi potensi kerawanan, Bawaslu Kota Malang telah meminta jajaran pengawas di tingkat kelurahan dan desa untuk mengenali seluruh elemen terkait Pilkada, termasuk partai pengusung dan tim sukses calon.

Baca Juga: KPU Kota Malang Persiapkan 5 TPS Khusus di LP untuk Pemilu 2024

Hal ini dilakukan agar pengawasan dapat berjalan dengan lebih efektif dan meminimalkan kemungkinan gesekan.

"Kami menginstruksikan pengawas untuk mengenali pengurus partai dan tim sukses calon di wilayah masing-masing, sehingga pengawasan yang melekat dapat dilakukan dengan baik," ujar Iwan.

Bawaslu berharap langkah-langkah ini dapat mengurangi potensi kerawanan selama masa kampanye Pilkada Kota Malang.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More