Wakos Reza Gautama
Senin, 15 Juni 2026 | 07:30 WIB
Organisasi sosial keagamaan Yakuza Maneges menyegel tiga lokasi pondok pesantren setelah pengasuh berinisial MR ditangkap Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polres Malang pada Sabtu (12/6/2026) malam. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Gus Thuba dan organisasi Yakuza Maneges menyegel tiga pondok pesantren di Malang pada Sabtu malam, 13 Juni 2026.
  • Polres Malang menangkap pengasuh pondok berinisial MR atas dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati selama dua puluh tahun terakhir.
  • Seluruh santri dipulangkan ke rumah masing-masing sementara terduga pelaku kini ditahan untuk menjalani proses hukum secara intensif.

SuaraMalang.id - Ratusan orang berseragam organisasi Yakuza Maneges memadati area tiga pondok pesantren di Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, mendadak mencekam pada Sabtu (13/6/2026) malam.

Kedatangan mereka yang dipimpin langsung oleh Gus Thuba, cucu ulama kharismatik Gus Miek Kediri, untuk mengakhiri sebuah praktik gelap yang bersembunyi di balik jubah agama.

Langkah tegas ini diambil menyusul penangkapan mengejutkan terhadap MR, pengasuh pondok tersebut, oleh Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Malang. MR diduga kuat telah melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya sendiri.

Ironisnya, dugaan tindakan asusila ini bukanlah kekhilafan sesaat. Berdasarkan investigasi tim hukum, MR ditengarai telah menjalankan aksi bejatnya selama dua dekade.

"Praktik ini ternyata sudah dilakukan terduga pelaku lebih dari 20 tahun. Ini sangat berbahaya karena sudah menjadi tabiat," ungkap Muhammad Zaki, Ketua Tim Hukum Yakuza Maneges dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Zaki menegaskan bahwa penyegelan ini adalah bentuk peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menggunakan simbol-simbol suci sebagai tameng untuk perilaku menyimpang.

"Jangan pernah mengkamuflasekan tindakan tidak senonoh menggunakan jubah agama," tegasnya.

Sebelum aparat dan organisasi massa turun tangan, amarah warga Desa Lumbangsari dikabarkan sudah di ubung-ubung kepala.

Muncul informasi bahwa warga yang geram sempat berencana membakar bangunan pondok tersebut. Beruntung, tindakan cepat kepolisian mendinginkan suasana, meski ketegangan tetap terasa di udara.

Baca Juga: Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026

Dua pondok putri dan satu pondok putra yang berada dalam satu kawasan itu kini sunyi senyap. Seluruh santri telah dipulangkan ke rumah masing-masing sebelum segel dipasang.

Bangunan-bangunan yang biasanya riuh dengan lantunan doa itu kini berdiri membisu, menjadi saksi bisu atas laporan pilu para santriwati.

Pihak Yakuza Maneges juga mendesak agar kepolisian tidak memberikan ruang sedikit pun bagi MR untuk menghirup udara bebas selama proses hukum. Pasalnya, MR disebut-sebut sebagai residivis dalam kasus serupa beberapa tahun silam.

"Kami akan mengawal kasus ini sampai P-21 (berkas lengkap). Kami berterima kasih atas respons cepat Polres Malang, dan kami pastikan kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan," lanjut Zaki.

Hingga saat ini, kondisi di lokasi terpantau sepi dengan garis pengaman dan tanda penyegelan yang mencolok. Sementara itu, MR telah mendekam di balik jeruji besi Mapolda Malang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Load More