SuaraMalang.id - Kebakaran lahan di Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Senin (16/9/2024) malam berhasil dipadamkan oleh 14 personel pemadam kebakaran.
Menurut Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Agoes Soebekti, kebakaran yang melanda lahan kosong seluas 50 meter persegi tersebut diduga disebabkan oleh rambatan pembakaran sampah.
Personel damkar, yang dikerahkan setelah mendapat laporan dari warga, menggunakan sekitar 7.000 liter air untuk mengendalikan api.
Proses pemadaman berlangsung cepat, memakan waktu sekitar 15 menit, setelah itu tim memastikan tidak ada sisa api yang tersembunyi sebelum meninggalkan lokasi.
“Kami berupaya memutus rambatan api dan memastikan semua titik api terpadam sepenuhnya,” ujar Agoes.
“Sebelum kami meninggalkan lokasi, kami memastikan bahwa area tersebut benar-benar aman dan tidak ada hidden fire yang bisa memicu kebakaran susulan.”
Agoes juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membakar sampah atau melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api.
“Musibah kebakaran ini sebenarnya bisa dihindari dengan upaya preventif dan kehati-hatian,” tambahnya.
Menanggapi insiden ini, Agoes menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, termasuk menghindari pembakaran sampah yang tidak terkontrol yang dapat dengan mudah memicu kebakaran lebih besar, terutama di area padat penduduk.
Baca Juga: 73 Pedagang Pasar Comboran Malang Akan Direlokasi Pasca-Kebakaran
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
73 Pedagang Pasar Comboran Malang Akan Direlokasi Pasca-Kebakaran
-
KPU Kota Malang Persiapkan 5 TPS Khusus di LP untuk Pemilu 2024
-
KPU Kota Malang Loloskan Abah Anton-Dimyati: Sudah Sesuai Regulasi
-
Pria Tewas Tertabrak Kereta Api di Kota Malang, Diduga Sakit Dada Sebelum Insiden
-
Kebakaran Hebat Landa Dapur Rumah di Jalan Istana Dieng Timur Kota Malang
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru
-
22 SPPG di Malang Disegel Gara-gara Urusan Limbah
-
Hanya Selangkah dari Rumah: Dua Jemaah Haji Malang Wafat Saat Tiba di Tanah Air