SuaraMalang.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota mencatat penurunan signifikan dalam jumlah pelanggaran penggunaan helm di bulan Agustus.
Berdasarkan data yang dihimpun melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, tercatat hanya 155 pelanggar yang tidak menggunakan helm saat berkendara, menurun drastis dibandingkan dengan 821 pelanggar pada bulan Juli.
Wakil Kepala Satlantas Polresta Malang Kota, AKP Luhur Santoso, mengungkapkan bahwa penurunan ini terjadi karena pengaruh dari Operasi Patuh Semeru 2024 yang dilaksanakan pada bulan Juli.
“Kebanyakan pelanggar adalah penduduk lokal yang merasa perjalanan yang dekat tidak memerlukan helm, padahal ini sangat berbahaya,” jelas Luhur.
ETLE statis telah efektif dalam mendeteksi dan merekam pelanggaran, memberikan bukti yang tidak bisa disangkal oleh para pelanggar.
Selain itu, sistem ini juga memudahkan proses penilangan, di mana pelanggar akan menerima surat tilang di rumah masing-masing dan diharuskan melakukan konfirmasi.
Luhur menekankan pentingnya penggunaan helm yang tidak hanya mematuhi aturan lalu lintas tetapi juga sebagai bentuk perlindungan diri.
“Helm yang digunakan harus memenuhi standar SNI, karena helm yang tidak sesuai standar sangat rentan saat terjadi benturan dengan aspal,” tambahnya.
Dengan mempertimbangkan keselamatan, Satlantas Polresta Malang Kota terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, terutama penggunaan helm saat berkendara.
Baca Juga: Mahasiswa di Malang Jadi Korban Pencurian saat COD, Dibekap dan Dirampok
Kepatuhan ini tidak hanya menghindarkan dari sanksi hukum tetapi juga mengurangi risiko cedera serius atau fatal dalam kecelakaan lalu lintas.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Mahasiswa di Malang Jadi Korban Pencurian saat COD, Dibekap dan Dirampok
-
Minum Kopi, Motor dan iPhone Mahasiswa di Malang Raib
-
Kasus KDRT di Kota Malang: Suami Pukuli Istri Hingga Luka Parah
-
Cegah Kekerasan, Ratusan Kucing di Malang Disterilkan Gratis
-
HUT ke-37 Arema FC : Konvoi Boleh, ETLE Mengawasi
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu