SuaraMalang.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menghebohkan terjadi di Kota Malang, dengan korban seorang perempuan berinisial S (29) yang mengalami luka memar di kepala dan mengalami kesulitan berjalan akibat dipukul oleh suaminya, BW (37).
Insiden tersebut terjadi di kediaman mereka di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kecamatan Sukun, pada Minggu, 11 Agustus 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut AKP M Roichan, Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, kejadian ini bermula dari pertengkaran yang memicu emosi tersangka.
"Korban dan pelaku terlibat cekcok yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan oleh pelaku," jelas AKP Roichan, Selasa (13/8/2024).
Saat kejadian, rumah dalam keadaan sepi sehingga teriakan minta tolong korban tidak terdengar oleh tetangga.
Korban berhasil meloloskan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota pada hari yang sama. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang cepat oleh pihak kepolisian.
"Pada hari berikutnya, kami mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," tambah AKP Roichan.
Tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp 15 juta.
Korban saat ini sedang dalam proses pemulihan dan mendapatkan pendampingan dari tim Trauma Healing Polresta Malang Kota untuk membantu mengatasi trauma yang dialami.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Pakisaji Melibatkan Empat Kendaraan, Tiga Orang Luka-Luka
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang prevalensi KDRT yang masih terjadi di masyarakat dan menunjukkan pentingnya respons cepat dan efektif dari pihak berwenang untuk melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Pakisaji Melibatkan Empat Kendaraan, Tiga Orang Luka-Luka
-
Kasus Gagal Ginjal di Kabupaten Malang Meningkat, Didominasi oleh Lansia
-
Pemandian Wendit Lanang di Malang: Destinasi Wisata Keluarga yang Menyegarkan
-
Pemandian Sumberingin di Malang: Oase Kesegaran di Tengah Hutan Rindang
-
Pemandian Polaman di Malang: Wisata Sejuk dengan Nuansa Sejarah Majapahit
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa