SuaraMalang.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menghebohkan terjadi di Kota Malang, dengan korban seorang perempuan berinisial S (29) yang mengalami luka memar di kepala dan mengalami kesulitan berjalan akibat dipukul oleh suaminya, BW (37).
Insiden tersebut terjadi di kediaman mereka di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kecamatan Sukun, pada Minggu, 11 Agustus 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut AKP M Roichan, Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, kejadian ini bermula dari pertengkaran yang memicu emosi tersangka.
"Korban dan pelaku terlibat cekcok yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan oleh pelaku," jelas AKP Roichan, Selasa (13/8/2024).
Saat kejadian, rumah dalam keadaan sepi sehingga teriakan minta tolong korban tidak terdengar oleh tetangga.
Korban berhasil meloloskan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota pada hari yang sama. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang cepat oleh pihak kepolisian.
"Pada hari berikutnya, kami mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," tambah AKP Roichan.
Tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp 15 juta.
Korban saat ini sedang dalam proses pemulihan dan mendapatkan pendampingan dari tim Trauma Healing Polresta Malang Kota untuk membantu mengatasi trauma yang dialami.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Pakisaji Melibatkan Empat Kendaraan, Tiga Orang Luka-Luka
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang prevalensi KDRT yang masih terjadi di masyarakat dan menunjukkan pentingnya respons cepat dan efektif dari pihak berwenang untuk melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Pakisaji Melibatkan Empat Kendaraan, Tiga Orang Luka-Luka
-
Kasus Gagal Ginjal di Kabupaten Malang Meningkat, Didominasi oleh Lansia
-
Pemandian Wendit Lanang di Malang: Destinasi Wisata Keluarga yang Menyegarkan
-
Pemandian Sumberingin di Malang: Oase Kesegaran di Tengah Hutan Rindang
-
Pemandian Polaman di Malang: Wisata Sejuk dengan Nuansa Sejarah Majapahit
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi