SuaraMalang.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menghebohkan terjadi di Kota Malang, dengan korban seorang perempuan berinisial S (29) yang mengalami luka memar di kepala dan mengalami kesulitan berjalan akibat dipukul oleh suaminya, BW (37).
Insiden tersebut terjadi di kediaman mereka di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kecamatan Sukun, pada Minggu, 11 Agustus 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut AKP M Roichan, Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, kejadian ini bermula dari pertengkaran yang memicu emosi tersangka.
"Korban dan pelaku terlibat cekcok yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan oleh pelaku," jelas AKP Roichan, Selasa (13/8/2024).
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Pakisaji Melibatkan Empat Kendaraan, Tiga Orang Luka-Luka
Saat kejadian, rumah dalam keadaan sepi sehingga teriakan minta tolong korban tidak terdengar oleh tetangga.
Korban berhasil meloloskan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota pada hari yang sama. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang cepat oleh pihak kepolisian.
"Pada hari berikutnya, kami mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," tambah AKP Roichan.
Tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp 15 juta.
Korban saat ini sedang dalam proses pemulihan dan mendapatkan pendampingan dari tim Trauma Healing Polresta Malang Kota untuk membantu mengatasi trauma yang dialami.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal di Kabupaten Malang Meningkat, Didominasi oleh Lansia
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang prevalensi KDRT yang masih terjadi di masyarakat dan menunjukkan pentingnya respons cepat dan efektif dari pihak berwenang untuk melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
-
Kini Resmi Cerai, Ingat Lagi Kronologi Kasus KDRT Cut Intan Nabila
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno
-
Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat