SuaraMalang.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menghebohkan terjadi di Kota Malang, dengan korban seorang perempuan berinisial S (29) yang mengalami luka memar di kepala dan mengalami kesulitan berjalan akibat dipukul oleh suaminya, BW (37).
Insiden tersebut terjadi di kediaman mereka di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kecamatan Sukun, pada Minggu, 11 Agustus 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut AKP M Roichan, Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, kejadian ini bermula dari pertengkaran yang memicu emosi tersangka.
"Korban dan pelaku terlibat cekcok yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan oleh pelaku," jelas AKP Roichan, Selasa (13/8/2024).
Saat kejadian, rumah dalam keadaan sepi sehingga teriakan minta tolong korban tidak terdengar oleh tetangga.
Korban berhasil meloloskan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota pada hari yang sama. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang cepat oleh pihak kepolisian.
"Pada hari berikutnya, kami mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," tambah AKP Roichan.
Tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp 15 juta.
Korban saat ini sedang dalam proses pemulihan dan mendapatkan pendampingan dari tim Trauma Healing Polresta Malang Kota untuk membantu mengatasi trauma yang dialami.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Pakisaji Melibatkan Empat Kendaraan, Tiga Orang Luka-Luka
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang prevalensi KDRT yang masih terjadi di masyarakat dan menunjukkan pentingnya respons cepat dan efektif dari pihak berwenang untuk melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Pakisaji Melibatkan Empat Kendaraan, Tiga Orang Luka-Luka
-
Kasus Gagal Ginjal di Kabupaten Malang Meningkat, Didominasi oleh Lansia
-
Pemandian Wendit Lanang di Malang: Destinasi Wisata Keluarga yang Menyegarkan
-
Pemandian Sumberingin di Malang: Oase Kesegaran di Tengah Hutan Rindang
-
Pemandian Polaman di Malang: Wisata Sejuk dengan Nuansa Sejarah Majapahit
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!