SuaraMalang.id - Oknum guru ngaji berinisial HI (41) telah ditangkap oleh kepolisian setelah dilaporkan melakukan tindak pencabulan terhadap tiga orang muridnya.
Kasus ini terungkap ketika salah satu korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya, yang kemudian melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat (14/6/2024).
"Pelaku sudah kita amankan pada 7 Juni. Dia berprofesi sebagai guru ngaji dan semua korban adalah anak perempuan di bawah umur," jelas AKP Abid.
Menurut keterangan AKP Abid, pencabulan tersebut dilakukan oleh HI di tempat wudhu sebuah musala, tempat dia juga mengajar mengaji.
"Modus yang digunakan adalah pelaku berpura-pura mengajari wudhu korban satu per satu. Selama proses tersebut, korban diminta untuk melepas pakaian dan pada saat itulah pelaku melakukan perbuatannya," ungkap AKP Abid.
HI yang telah mengajar ngaji selama 11 tahun ini mengaku bahwa ini adalah kali pertama dia melakukan tindak tersebut.
Namun, kepolisian telah menetapkan HI sebagai tersangka dan langsung menahan dia untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak yang menyediakan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Terekam CCTV! Pencuri Kotak Amal Masjid di Jember Tinggalkan Motor Bodong Saat Dikepung Warga
"Kami mengambil kasus ini dengan sangat serius mengingat korban adalah anak-anak yang seharusnya mendapatkan lingkungan belajar yang aman," tegas AKP Abid.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua lembaga pendidikan dan keagamaan untuk lebih ketat dalam memonitor interaksi antara pendidik dan murid serta mendesak adanya sistem yang lebih baik untuk melaporkan dan menangani dugaan penyalahgunaan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Terekam CCTV! Pencuri Kotak Amal Masjid di Jember Tinggalkan Motor Bodong Saat Dikepung Warga
-
KPK Turun Tangan! Tunggakan Pajak Hotel dan Restoran di Jember Menggunung, Capai Miliaran Rupiah
-
Dinkes Bergerak Cepat, Ambil Sampel Air Sungai Mrawan Pasca Temuan 20 Bangkai Kambing
-
Ditolak Blitar, Arema FC Lirik Tuban dan Jember untuk Kandang Sementara
-
Tokoh Masyarakat Malang Kepergok Selingkuh dengan Guru Ngaji
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi