SuaraMalang.id - Oknum guru ngaji berinisial HI (41) telah ditangkap oleh kepolisian setelah dilaporkan melakukan tindak pencabulan terhadap tiga orang muridnya.
Kasus ini terungkap ketika salah satu korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya, yang kemudian melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat (14/6/2024).
"Pelaku sudah kita amankan pada 7 Juni. Dia berprofesi sebagai guru ngaji dan semua korban adalah anak perempuan di bawah umur," jelas AKP Abid.
Menurut keterangan AKP Abid, pencabulan tersebut dilakukan oleh HI di tempat wudhu sebuah musala, tempat dia juga mengajar mengaji.
"Modus yang digunakan adalah pelaku berpura-pura mengajari wudhu korban satu per satu. Selama proses tersebut, korban diminta untuk melepas pakaian dan pada saat itulah pelaku melakukan perbuatannya," ungkap AKP Abid.
HI yang telah mengajar ngaji selama 11 tahun ini mengaku bahwa ini adalah kali pertama dia melakukan tindak tersebut.
Namun, kepolisian telah menetapkan HI sebagai tersangka dan langsung menahan dia untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak yang menyediakan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Terekam CCTV! Pencuri Kotak Amal Masjid di Jember Tinggalkan Motor Bodong Saat Dikepung Warga
"Kami mengambil kasus ini dengan sangat serius mengingat korban adalah anak-anak yang seharusnya mendapatkan lingkungan belajar yang aman," tegas AKP Abid.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua lembaga pendidikan dan keagamaan untuk lebih ketat dalam memonitor interaksi antara pendidik dan murid serta mendesak adanya sistem yang lebih baik untuk melaporkan dan menangani dugaan penyalahgunaan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Terekam CCTV! Pencuri Kotak Amal Masjid di Jember Tinggalkan Motor Bodong Saat Dikepung Warga
-
KPK Turun Tangan! Tunggakan Pajak Hotel dan Restoran di Jember Menggunung, Capai Miliaran Rupiah
-
Dinkes Bergerak Cepat, Ambil Sampel Air Sungai Mrawan Pasca Temuan 20 Bangkai Kambing
-
Ditolak Blitar, Arema FC Lirik Tuban dan Jember untuk Kandang Sementara
-
Tokoh Masyarakat Malang Kepergok Selingkuh dengan Guru Ngaji
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
-
10 Mobil Bekas Pilihan Terbaik buat Keluarga: Efisien, Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern
-
Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Perundungan Anak Perempuan di Kota Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Rp632 Triliun untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan