SuaraMalang.id - Oknum guru ngaji berinisial HI (41) telah ditangkap oleh kepolisian setelah dilaporkan melakukan tindak pencabulan terhadap tiga orang muridnya.
Kasus ini terungkap ketika salah satu korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya, yang kemudian melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat (14/6/2024).
"Pelaku sudah kita amankan pada 7 Juni. Dia berprofesi sebagai guru ngaji dan semua korban adalah anak perempuan di bawah umur," jelas AKP Abid.
Menurut keterangan AKP Abid, pencabulan tersebut dilakukan oleh HI di tempat wudhu sebuah musala, tempat dia juga mengajar mengaji.
"Modus yang digunakan adalah pelaku berpura-pura mengajari wudhu korban satu per satu. Selama proses tersebut, korban diminta untuk melepas pakaian dan pada saat itulah pelaku melakukan perbuatannya," ungkap AKP Abid.
HI yang telah mengajar ngaji selama 11 tahun ini mengaku bahwa ini adalah kali pertama dia melakukan tindak tersebut.
Namun, kepolisian telah menetapkan HI sebagai tersangka dan langsung menahan dia untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak yang menyediakan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Terekam CCTV! Pencuri Kotak Amal Masjid di Jember Tinggalkan Motor Bodong Saat Dikepung Warga
"Kami mengambil kasus ini dengan sangat serius mengingat korban adalah anak-anak yang seharusnya mendapatkan lingkungan belajar yang aman," tegas AKP Abid.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua lembaga pendidikan dan keagamaan untuk lebih ketat dalam memonitor interaksi antara pendidik dan murid serta mendesak adanya sistem yang lebih baik untuk melaporkan dan menangani dugaan penyalahgunaan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Terekam CCTV! Pencuri Kotak Amal Masjid di Jember Tinggalkan Motor Bodong Saat Dikepung Warga
-
KPK Turun Tangan! Tunggakan Pajak Hotel dan Restoran di Jember Menggunung, Capai Miliaran Rupiah
-
Dinkes Bergerak Cepat, Ambil Sampel Air Sungai Mrawan Pasca Temuan 20 Bangkai Kambing
-
Ditolak Blitar, Arema FC Lirik Tuban dan Jember untuk Kandang Sementara
-
Tokoh Masyarakat Malang Kepergok Selingkuh dengan Guru Ngaji
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat