SuaraMalang.id - Tunggakan pajak yang belum terbayarkan oleh beberapa hotel, restoran, dan pemilik reklame di Kabupaten Jember telah menjadi sorotan serius, mengingat total tunggakan tersebut sudah mencapai nilai miliaran rupiah.
Menurut laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), tunggakan pajak ini telah lama terakumulasi dan berisiko tidak tertagih.
Dalam satu dekade terakhir, tidak semua pelaku usaha di Jember tampaknya taat pajak. Hal ini disorot oleh Ketua Fraksi Nasdem, David Handoko Seto, yang menilai bahwa situasi ini jelas merugikan pemerintah karena kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ini merupakan kebocoran pendapatan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," ujar David dalam rapat paripurna LPP APBD di Gedung DPRD Jember.
David juga menekankan pentingnya pengoptimalan penerimaan dan pemungutan PAD dengan metode elektronik untuk mengurangi potensi kebocoran.
Ia mendesak pemerintah untuk mengupayakan pemasangan tax monitor pada semua tempat usaha guna mendapatkan capaian riil dari setiap usaha dan memastikan ketepatan jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Dari hasil audit BPK atas realisasi keuangan APBD Jember tahun anggaran 2023, terdapat kelemahan pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penagihan dan penatausahaan piutang pajak daerah.
Salah satu temuan utama adalah adanya kekurangan dalam penyajian piutang pajak dari beberapa sektor yang tidak dapat diyakini kebenarannya dan berisiko tidak dapat tertagih.
Menanggapi hal ini, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah mengunjungi Jember dan meminta pemerintah daerah untuk menyusun roadmap pengelolaan piutang pajak daerah.
Baca Juga: Dinkes Bergerak Cepat, Ambil Sampel Air Sungai Mrawan Pasca Temuan 20 Bangkai Kambing
KPK mengharapkan bahwa dengan langkah-langkah ini, piutang pajak bisa diklasifikasikan dan direkomendasikan untuk penghapusan jika perlu.
Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengakui adanya masalah dalam pemungutan pajak daerah dan menyatakan bahwa pemkab telah menggunakan database terintegrasi antara Bapenda, perbankan, dan wajib pajak untuk memfasilitasi pemungutan pajak.
Namun, Hendy mengungkapkan bahwa masih terjadi selisih dalam pelaporan omzet oleh wajib pajak yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
"Dalam waktu dekat, kami akan lebih mengintensifkan sosialisasi kepada wajib pajak agar pelaporan mereka sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Kami berharap dengan ini, penerimaan PBB-P2 di tahun 2024 dapat mencapai lebih dari 80 persen dari target sekitar Rp 90 miliar," tegas Hendy.
Kasus tunggakan pajak ini menjadi contoh penting tentang pentingnya kepatuhan pajak dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan publik di daerah.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dinkes Bergerak Cepat, Ambil Sampel Air Sungai Mrawan Pasca Temuan 20 Bangkai Kambing
-
Ditolak Blitar, Arema FC Lirik Tuban dan Jember untuk Kandang Sementara
-
Opsi Kandang Arema FC Musim Depan, Blitar Jadi yang Paling Memungkinkan
-
Tega! Bayi Perempuan Dibuang di Ember Bekas Cat, Warga Geger
-
Abai Peringatan! Pengunjung Pantai Cemara Jember Nekat Berenang di Tengah Gelombang Tinggi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Video Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Lengkap dengan Pilihan Menu Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026