SuaraMalang.id - Tunggakan pajak yang belum terbayarkan oleh beberapa hotel, restoran, dan pemilik reklame di Kabupaten Jember telah menjadi sorotan serius, mengingat total tunggakan tersebut sudah mencapai nilai miliaran rupiah.
Menurut laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), tunggakan pajak ini telah lama terakumulasi dan berisiko tidak tertagih.
Dalam satu dekade terakhir, tidak semua pelaku usaha di Jember tampaknya taat pajak. Hal ini disorot oleh Ketua Fraksi Nasdem, David Handoko Seto, yang menilai bahwa situasi ini jelas merugikan pemerintah karena kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ini merupakan kebocoran pendapatan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," ujar David dalam rapat paripurna LPP APBD di Gedung DPRD Jember.
David juga menekankan pentingnya pengoptimalan penerimaan dan pemungutan PAD dengan metode elektronik untuk mengurangi potensi kebocoran.
Ia mendesak pemerintah untuk mengupayakan pemasangan tax monitor pada semua tempat usaha guna mendapatkan capaian riil dari setiap usaha dan memastikan ketepatan jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Dari hasil audit BPK atas realisasi keuangan APBD Jember tahun anggaran 2023, terdapat kelemahan pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penagihan dan penatausahaan piutang pajak daerah.
Salah satu temuan utama adalah adanya kekurangan dalam penyajian piutang pajak dari beberapa sektor yang tidak dapat diyakini kebenarannya dan berisiko tidak dapat tertagih.
Menanggapi hal ini, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah mengunjungi Jember dan meminta pemerintah daerah untuk menyusun roadmap pengelolaan piutang pajak daerah.
Baca Juga: Dinkes Bergerak Cepat, Ambil Sampel Air Sungai Mrawan Pasca Temuan 20 Bangkai Kambing
KPK mengharapkan bahwa dengan langkah-langkah ini, piutang pajak bisa diklasifikasikan dan direkomendasikan untuk penghapusan jika perlu.
Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengakui adanya masalah dalam pemungutan pajak daerah dan menyatakan bahwa pemkab telah menggunakan database terintegrasi antara Bapenda, perbankan, dan wajib pajak untuk memfasilitasi pemungutan pajak.
Namun, Hendy mengungkapkan bahwa masih terjadi selisih dalam pelaporan omzet oleh wajib pajak yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
"Dalam waktu dekat, kami akan lebih mengintensifkan sosialisasi kepada wajib pajak agar pelaporan mereka sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Kami berharap dengan ini, penerimaan PBB-P2 di tahun 2024 dapat mencapai lebih dari 80 persen dari target sekitar Rp 90 miliar," tegas Hendy.
Kasus tunggakan pajak ini menjadi contoh penting tentang pentingnya kepatuhan pajak dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan publik di daerah.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Dinkes Bergerak Cepat, Ambil Sampel Air Sungai Mrawan Pasca Temuan 20 Bangkai Kambing
-
Ditolak Blitar, Arema FC Lirik Tuban dan Jember untuk Kandang Sementara
-
Opsi Kandang Arema FC Musim Depan, Blitar Jadi yang Paling Memungkinkan
-
Tega! Bayi Perempuan Dibuang di Ember Bekas Cat, Warga Geger
-
Abai Peringatan! Pengunjung Pantai Cemara Jember Nekat Berenang di Tengah Gelombang Tinggi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin