SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Malang berhasil membongkar operasi produksi minuman keras (miras) ilegal di Desa Kedung Rejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Tersangka, berinisial MR (48), ditemukan memproduksi hingga 3.200 liter miras setiap bulannya.
AKP Aditya Permana, Kasatresnarkoba Polres Malang, mengungkapkan bahwa MR telah memproduksi miras jenis trobas secara mandiri selama 1,5 tahun terakhir.
"Sekali produksi bisa mencapai 800 liter. Namun, proses fermentasi memerlukan waktu hingga 25 hari, sehingga tidak selalu memungkinkan untuk melakukan empat kali produksi dalam satu bulan," jelas AKP Aditya pada Kamis (6/6/2024).
MR menjual miras ini dalam kemasan botol plastik 1,5 liter dengan harga Rp 45.000 per botol. Namun, miras yang dibuat tanpa pengujian laboratorium dan tanpa izin ini berbahaya bagi kesehatan.
Pemeriksaan menunjukkan bahwa kadar alkohol dalam miras jenis trobas tersebut mencapai 29 hingga 30 persen.
Lissa Putri Wardhani, Apoteker Ahli Muda di Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, menambahkan bahwa konsumsi miras ilegal dapat membawa dampak buruk bagi kesehatan.
"Konsumsi jangka panjang bisa merusak hati, pankreas, dan berpotensi menyebabkan kanker. Sementara efek jangka pendeknya termasuk hilangnya konsentrasi dan kerusakan pada sistem pencernaan," papar Lissa.
Operasi penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian untuk memerangi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Malang.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang disebabkan oleh konsumsi alkohol ilegal di masyarakat.
Baca Juga: Niat Cari Rezeki Berakhir Tragis! Kakek Pemotor Tewas di Hantam Panther
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Niat Cari Rezeki Berakhir Tragis! Kakek Pemotor Tewas di Hantam Panther
-
Kronologi Anak Robohkan Rumah Ibunya karena Harta Gono-Gini
-
Kisah Pilu Seorang Ibu, Rumahnya Dibuldozer Anak Sendiri, Apa yang Terjadi?
-
Mimpi Rumah Mewah Berubah Petaka! Direktur Pengembang Perumahan Ini Tipu Korban Ratusan Juta
-
Polisi Bingung! Tak Ada Saksi Mata, Hand Break Terangkat, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Jurang Ngadas?
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Optimalkan Sistem Payroll Perusahaan dengan QLola by BRI
-
Sungai Brantas Mendadak Ungu, Pemkot Malang: Terbukti Limbah, Kami Tutup Pabriknya
-
BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas Berikan Nasabah Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot
-
Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak