SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Malang berhasil membongkar operasi produksi minuman keras (miras) ilegal di Desa Kedung Rejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Tersangka, berinisial MR (48), ditemukan memproduksi hingga 3.200 liter miras setiap bulannya.
AKP Aditya Permana, Kasatresnarkoba Polres Malang, mengungkapkan bahwa MR telah memproduksi miras jenis trobas secara mandiri selama 1,5 tahun terakhir.
"Sekali produksi bisa mencapai 800 liter. Namun, proses fermentasi memerlukan waktu hingga 25 hari, sehingga tidak selalu memungkinkan untuk melakukan empat kali produksi dalam satu bulan," jelas AKP Aditya pada Kamis (6/6/2024).
MR menjual miras ini dalam kemasan botol plastik 1,5 liter dengan harga Rp 45.000 per botol. Namun, miras yang dibuat tanpa pengujian laboratorium dan tanpa izin ini berbahaya bagi kesehatan.
Pemeriksaan menunjukkan bahwa kadar alkohol dalam miras jenis trobas tersebut mencapai 29 hingga 30 persen.
Lissa Putri Wardhani, Apoteker Ahli Muda di Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, menambahkan bahwa konsumsi miras ilegal dapat membawa dampak buruk bagi kesehatan.
"Konsumsi jangka panjang bisa merusak hati, pankreas, dan berpotensi menyebabkan kanker. Sementara efek jangka pendeknya termasuk hilangnya konsentrasi dan kerusakan pada sistem pencernaan," papar Lissa.
Operasi penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian untuk memerangi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Malang.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang disebabkan oleh konsumsi alkohol ilegal di masyarakat.
Baca Juga: Niat Cari Rezeki Berakhir Tragis! Kakek Pemotor Tewas di Hantam Panther
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Niat Cari Rezeki Berakhir Tragis! Kakek Pemotor Tewas di Hantam Panther
-
Kronologi Anak Robohkan Rumah Ibunya karena Harta Gono-Gini
-
Kisah Pilu Seorang Ibu, Rumahnya Dibuldozer Anak Sendiri, Apa yang Terjadi?
-
Mimpi Rumah Mewah Berubah Petaka! Direktur Pengembang Perumahan Ini Tipu Korban Ratusan Juta
-
Polisi Bingung! Tak Ada Saksi Mata, Hand Break Terangkat, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Jurang Ngadas?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dari Kotak Amal hingga Burung Kicau: Jejak 19 Kriminal Malang yang Berakhir di Tangan Polisi
-
Gara-gara kecanduan Judol, Pria di Malang Gasak 14 iPhone
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan